Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 15:46

Benarkah Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat? Begini Aturannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Aturan maskapai penerbangan mengenai larangan koper AirWheel masuk kabin pesawat [Foto: wartakepri.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Salah satu penumpang pesawat, Febriansyah Putra, mengaku bahwa koper AirWheel miliknya dilarang masuk ke dalam kabin pesawat meskipun tidak berbobot di atas tujuh kilogram.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok pribadi (@febriansyahputra_24), Febriansyah mengaku baru kali ini koper robot miliknya tidak boleh masuk bagasi kabin, padahal ia sudah menggunakan koper canggih itu sekitar dua tahun.

Baca juga: Ini 30 Barang yang Dilarang Dibawa ke Penerbangan Saudi, Cek Daftarnya di Sini!

Sebagai informasi, koper AirWheel adalah koper robotik yang bisa dikendarai karena didukung oleh tenaga baterai Li-on. Koper yang populer di media sosial ini memiliki mesin serta pegangan tangan sehingga dapat bergerak sambil diduduki.

“Sekarang AirWheel yang aku pakai ini enggak bisa lagi masuk ke kabin, ya. Sekarang wajib masuk ke bagasi,” kata Febriansyah, dikutip Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Ini 3 Bandara di Indonesia yang Masuk Daftar Terburuk di Dunia, Apa Saja?

Lantas bagaimana sebenarnya aturan maskapai penerbangan mengenai koper AirWheel ini?

Dikutip cnnindonesia.com, menurut situs resmi maskapai Citilink, terdapat dua ketentuan membawa smart luggage atau Airwheel ke kabin pesawat. Ketentuan pertama, smart luggage atau Airwheel dengan Non – baterai non-removeable lithium, tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.

Ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai removeable lithium diizinkan, namun lewat ketentuan yang berlaku dari PED dan IATA.

Baca juga: Hati-hati, Bercanda Tentang Bom di Pesawat Bisa Kena Pidana!

Sementara di laman resmi maskapai Garuda Indonesia, terdapat beberapa benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat, karena alasan keselamatan dan keamanan.

“Kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar,” bunyi informasi di laman resmi Garuda Indonesia.

Sedangkan Federal Aviation Administration (FAA) sejak 2013 telah melarang baterai litium cadangan di bagasi terdaftar untuk disimpan di unit kargo pesawat. Sebagian besar smart luggage atau koper AirWheel menggunakan tenaga baterai litium-ion, dinilai berbahaya karena berpotensi terjadi kebakaran, sehingga tidak diperbolehkan.

Aturan-aturan ini tentu saja telah melalui pertimbangan lebih dulu oleh maskapai penerbangan sehingga harus dipatuhi demi keamanan dan keselamatan seluruh penumpang di pesawat.

[post-views]
Selaras