Barito Kuala, mu4.co.id – Ratusan relawan pemadam kebakaran (Damkar) Barito Kuala (Batola) yang tergabung dalam Kerukunan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Bakula meminta dukungan peralatan untuk penanganan karhutla.
Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Batola Bahrul Ilmi dalam audiensi bersama Pemkab Batola di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jembatan Barito, Sabtu (31/10) sore. Kebutuhan yang diajukan meliputi mesin pompa, selang, alat pelindung diri (APD), suplemen, hingga mobil tangki air.
Para relawan berharap kebutuhan itu dapat dipenuhi melalui bantuan presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar yang diterima Pemkab Batola untuk penanganan karhutla. Ketua Harian Redkar Bakula, Ambrulah, mengatakan pihaknya telah mengajukan dua proposal kebutuhan dengan total nilai sekitar Rp4,88 miliar.
“Yang pertama dari kerukunan itu sekitar Rp3,6 miliar, salah satunya meminta tiga mobil tangki di Batola karena selama ini tidak ada,” ujar Ambrulah dikutip dari Pojok Banua, Senin (2/11).
Baca Juga: Kalsel Dapat Bantuan Pemerintah Rp180 Miliar untuk Tangani Karhutla, Berikut Rinciannya!
Redkar Bakula juga mengusulkan pengadaan 70 mesin pompa alkon senilai Rp1,22 miliar untuk relawan di sejumlah posko.
Ambrulah mengatakan selama empat bulan menangani karhutla, relawan belum mendapat bantuan peralatan maupun logistik dari pemda sehingga masih mengandalkan donatur.
“Jujur selama ini kita tidak ada bantuan logistik dari pemda kecuali dari donatur yang datang. Jadi kami harap ada bantuan di antaranya suplemen seperti susu maupun vitamin C ke posko,” ujarnya.
Redkar Bakula sendiri menaungi 93 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), sementara 117 BPK lainnya berada di luar organisasi tersebut. Usulan bantuan akan disesuaikan dengan pendataan relawan yang aktif menangani karhutla.
Baca Juga: Viral, Aksi Warga Kaltim Tebar Benih Pohon di Bekas Karhutla, Demi Cegah Sawit
Sementara itu, Bupati Batola Bahrul Ilmi menyebut audiensi tersebut menjadi kesempatan bagi relawan menyampaikan kebutuhan untuk dimasukkan dalam rencana anggaran biaya (RAB) penggunaan Banpres.
Sekda Batola Selamat Riyanto juga mengatakan Banpres Rp10 miliar belum digunakan karena masih menunggu penetapan APBD Perubahan. Setelah ditetapkan, pemkab akan menyusun RAB berdasarkan berbagai usulan, termasuk dari relawan Damkar.
“Sudah kami rekap usulan relawan semua. Nanti diajukan Kepala BPBD Batola untuk kami setujui, tolak, atau analisa. Setelah itu baru nanti anggarannya bisa dibayarkan,” jelas Riyanto.
Riyanto menegaskan pencairan Banpres harus melalui tahapan administrasi dan penganggaran. Sementara itu, masa tanggap darurat yang menjadi dasar penggunaan dana berlangsung selama 14 hari hingga 10 November 2026, sehingga seluruh tahapan diminta segera diselesaikan.
(Pojok Banua)












