Media Berkemajuan

18 Oktober 2024, 03:24

Aplikasi Temu Dilarang Masuk ke Indonesia. Kenapa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Aplikasi Temu
Aplikasi Temu. [Foto: Getty Images]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah melarang aplikasi Temu, platform e-commerce asal China, untuk beroperasi di Indonesia. 

Meskipun Temu mencoba melakukan lobi, Budi Arie tetap berpendapat bahwa platform tersebut tidak dapat bersaing dengan e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada.

Saat ditanya, Budi mengungkap Temu hanya akan merusak ekosistem di Indonesia.

Baca Juga: Perhatian, Perjalanan Luar Negeri Kini Diwajibkan Pakai Aplikasi SATUSEHAT, Ini Gunanya!

“Enggak. Temu enggak bisa (masuk ke Indonesia) karena merusak ekosistem, terutama UMKM Indonesia,” ucap Budi Arie dikutip dari detik inet, Kamis (3/10).

Budi juga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberi kesempatan kepada aplikasi Temu untuk beroperasi, karena kehadiran platform tersebut berpotensi merugikan perkembangan UMKM di Indonesia.

“Kita enggak kasih kesempatan. Masyarakat rugi kan, kita mau jadi ruang digital itu yang membuat masyarakat produktif dan lebih untung. Kalau membuat masyarakat rugi, buat apa? Ya sudah biarkan ya,” ucapnya.

“Enggak ada (lobi). Kita tetap larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarkan,” ucapnya lagi.

Temu, aplikasi yang diluncurkan pada Agustus 2022 ini merupakan platform yang menawarkan berbagai produk dengan harga murah namun dinilai mengancam keberadaan UMKM lokal.

Temu menggunakan model bisnis Factory to Consumer (F2C), yang memungkinkan produk dikirim langsung dari pabrik ke konsumen tanpa perantara sehingga menawarkan berbagai barang dengan harga yang sangat murah. 

Meskipun menarik bagi konsumen, model ini dianggap berpotensi merugikan pelaku UMKM di Indonesia karena sulit bersaing dengan harga rendah produk impor yang dijual di Temu.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa potensi ekonomi digital untuk UMKM di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp4.531 Triliun pada 2030. Angka ini menunjukkan pentingnya ruang digital bagi pertumbuhan UMKM. 

Namun, jika platform seperti Temu diizinkan beroperasi di Indonesia, potensi ini dapat menurun drastis karena UMKM lokal akan sulit bersaing dengan barang impor yang dijual dengan harga murah.

(Detik inet, Tempo)

[post-views]
Selaras