Jakarta, mu4.co.id – Antrean peserta haji tahun 2027 diproyeksikan dapat ditekan menjadi di bawah 20 tahun, lebih cepat dibanding rata-rata masa tunggu antrean haji saat ini secara nasional yaitu sekitar 26 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan. Ia menjelaskan hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memverifikasi data kependudukan dan pencatatan sipil di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, saat ini ada sekitar 400.000 calon peserta jemaah haji yang harus dipastikan masih hidup atau tidak.
“Artinya, masa antrean untuk tahun depan akan turun menjadi hanya sekitar 12 tahun, kemungkinan itu bisa menjadi standar kami nanti,” katanya, Selasa (01/09/2026).
Adapun peserta haji yang akan berangkat pada tahun depan adalah yang telah mendapatkan nomor antrean pada 2014-2016. Sehingga, masa antrean paling cepat hanya 10 tahun atau lebih cepat 16 tahun dari masa antrean jemaah haji yang berangkat tahun ini. Pihaknya pun akan bekerja keras untuk memastikan masa antrean pada tahun depan akan terus berlaku untuk tahun selanjutnya.
Baca juga: Haji 2027 Mulai Disiapkan, Arab Saudi Buka Registrasi Minat via Nusuk Hajj
Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH memproyeksikan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun depan naik 19,39 juta atau 22,8% secara tahunan menjadi Rp 107,34 juta per orang. Kenaikan tersebut berpotensi menyebabkan defisit operasional keuangan haji berjalan sekitar Rp6,87 triliun.
Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan total jemaah reguler yang akan memanfaatkan nilai manfaat yang dikelola BPKH mencapai 203.320 orang. Adapun, BPKH harus memberikan dana kelolaan senilai Rp 64,4 juta atau 60% dari BPIH pada tahun depan. Sehingga, BPKH harus menyiapkan nilai manfaat untuk ibadah haji 2027 senilai Rp 12,98 triliun. Pada saat yang sama, BPKH menghitung total dana yang tersedia untuk jemaah 2027 hanya Rp 6,11 triliun.
“Maka dari itu, akan terdapat potensi defisit operasional keuangan haji tahun berjalan sekitar Rp 6,87 triliun. Ini angka yang perlu kita cermati bersama,” kata Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, Rabu (19/08/2026).
(katadata.co.id)















