Media Utama Terpercaya

8 November 2026, 16:42
Search

Pemerintah Bakal Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
PPPK Paruh waktu
PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 [Foto: setneg.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah akan mengubah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut keputusan itu disepakati dalam rapat koordinasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, pada Jumat (06/11/2026). Kebijakan pengangkatan tersebut akan berlaku bagi berbagai profesi, termasuk dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), tenaga medis, serta personel Satpol PP.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi,” kata Prasetyo dikutip dari Antara.

Baca juga: Kabar Baik! Rekrutmen CPNS 2026 Dijadwalkan Dibuka November Ini!

Selain itu, Pemerintah dan DPR juga sepakat akan memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2027, yang tidak hanya berlaku bagi tenaga pengajar, tetapi juga pegawai dari berbagai profesi lainnya.

“Jadi, karena statusnya PPPK (paruh waktu) lintas profesi naik menjadi penuh waktu maka (PPPK penuh waktu) diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS,” tambah Prasetyo.

Sebelumnya dikatakan bahwa pemerintah akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai tahun ini,  dengan seleksi rencananya akan dibuka pada November ini.

Hal itu disebut dalam rangka penyegaran komposisi PNS menyusul pegawai yang telah memasuki masa pensiun. Selain itu, program-program prioritas pemerintah juga membutuhkan PNS.

[post-views]
Selaras