Jakarta, mu4.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap meluncurkan layanan cetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri. Inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, Polri tengah mematangkan sistem SKCK serba digital (full online) yang terintegrasi secara nasional. Langkah strategis ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Baintelkam Polri di Jakarta pada Rabu (23/9/2026).
Sistem baru ini dirancang agar pemohon tidak perlu lagi mengantre lama atau bertatap muka langsung dengan petugas di kantor polisi. Seluruh alur pengurusan dibuat ringkas dan transparan melalui platform digital.
Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Achmad Ibrahim, menyampaikan bahwa basis layanan online ini sebenarnya telah berjalan sejak 2025 melalui super app Polri. Integrasi data pemohon juga sudah terhubung otomatis dengan Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim Polri, hingga BPJS.
Baca juga: Tak Perlu Antre, Polda Kalsel Kini Layani Pembuatan SKCK Online, Masyarakat Beri Apresiasi!
Sebagai pengembangan inovasi tersebut, Polri kini menguji coba fitur cetak mandiri. Pemohon cukup mengajukan permohonan dari aplikasi hingga mendapatkan kode pemindaian (barcode).
Selanjutnya, barcode tersebut tinggal dipindai pada mesin cetak khusus yang disediakan di berbagai titik publik tanpa harus mendatangi kantor polisi setempat.
“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelas Achmad, dikutip dari mediahub.polri.go.id.
Saat ini, skema cetak mandiri tersebut sedang diuji coba mengandalkan 10 unit mesin berbasis Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di area Jakarta.
Apabila kesiapan jaringan serta infrastrukturnya telah matang dan stabil, Polri menargetkan layanan cetak SKCK mandiri ini beroperasi penuh secara nasional pada tahun 2027.















