Media Utama Terpercaya

29 Juli 2026, 10:59
Search

Dana Kelolaan Haji Tembus Rp180,74 Triliun, BPKH Perkuat Investasi di Pasar Modal

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
dana haji BPKH
BPKH Perkuat Investasi di Pasar Modal [Foto: bpkh.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat peningkatan saldo dana kelolaan sebesar 5,3% year on year (yoy) pada tahun 2025. Saldo dana kelolaan tersebut berhasil tumbuh menjadi Rp180,74 triliun dari posisi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp171,64 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa pencapaian positif tersebut berhasil diraih di tengah dinamika pasar keuangan global. Pihaknya terus memegang teguh prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana masyarakat tersebut.

Dari total dana kelolaan yang ada, BPKH menempatkan porsi mayoritas pada instrumen investasi sebesar Rp161,9 triliun. Sementara itu, sisanya dialokasikan pada pos penempatan sebesar Rp41,67 triliun serta pos pembiayaan sebesar Rp11,99 triliun.

Baca juga: Antrean Haji Mencapai 26 Tahun, Pemerintah Wacanakan Hapus BPKH dan Terapkan Sistem “War Tiket” Tanpa Tunggu!

Pos investasi tersebut didominasi oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Selain itu, BPKH juga menempatkan dana pada instrumen deposito sebesar 41,67%, aset emas, hingga instrumen pasar modal seperti Surat Valas Bank Indonesia dan sukuk korporasi.

Pengembangan portofolio BPKH di pasar modal turut mencakup beberapa perusahaan besar nasional, di antaranya PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

“Dari awal kita masuk ke pasar modal, namun pada saat dipindahkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BPKH memang belum ada sahamnya. Jadi, kita memang secara langsung itu sudah berada di dalam pasar modal,” kata Fadlul dalam media briefing, di Jakarta, Senin, (27/6/2026).

Baca juga: BPKH Usulkan Setoran Awal Haji Menjadi Rp35 Juta Dengan Alasan Ini!

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Strategi penempatan dana tetap mengutamakan aspek keamanan tanpa mengorbankan potensi imbal hasil.

“Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jemaah,” ungkap Amri dilansir dari cnbcindonesia.

Hasil pengelolaan investasi sepanjang tahun 2025 mencatatkan nilai manfaat sebesar Rp12,05 triliun, atau naik 4,42% dibandingkan tahun 2024. Dana nilai manfaat ini disalurkan untuk menopang penyelenggaraan ibadah haji, termasuk membiayai porsi subsidi biaya haji bagi calon jemaah.

Dukungan terhadap besarnya dana kelolaan ini juga disuarakan oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Ia menilai institusi pemilik dana besar seperti BPKH memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pasar modal nasional di tengah potensi gejolak capital outflow.

[post-views]
Selaras