Nusantara, mu4.co.id – Anggaran untuk mengelola dan merawat infrastruktur fisik di Ibu Kota Nusantara (IKN) bertambah, seiring dengan selesainya sejumlah proyek konstruksi utama, yang mencapai sekitar Rp585 miliar untuk Tahun Anggaran 2027.
Adapun biaya operasional dan pemeliharaan atau operation and maintenance (O&M) seluruh gedung pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp 485 miliar, yang mana kenaikan sebesar Rp 100 miliar tersebut dipicu oleh faktor teknis bertambahnya volume aset fisik penunjang kerja.
“Kenaikan kebutuhan pada Tahun Anggaran 2027 berada dalam batas yang wajar seiring bertambahnya jumlah aset dan gedung yang telah selesai dikerjakan oleh Kementerian/Lembaga,” jelas Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik/Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, Selasa (23/06/2026).
Baca juga: MK Tolak Gugatan UU IKN, Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Keppres Pemindahan Terbit
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono juga menyebut bahwa Otorita IKN masih membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 3,2 triliun pada 2026 ini. Ia mengatakan, kebutuhan tersebut berkaitan dengan kelanjutan proyek konstruksi yang menggunakan skema kontrak tahun jamak.
Dirinya mengungkapkan, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif saat ini telah berjalan di lapangan dengan progres fisik sekitar 10%. Proyek tersebut meliputi pembangunan gedung perkantoran MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY), beserta jalan akses dan infrastruktur pendukungnya. Menurutnya, secara keseluruhan kebutuhan anggaran pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung IKN hingga 2028 mencapai Rp 48,8 triliun.
“Program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp 48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028,” ujar Basuki, Kamis (11/06/2026).
(kompas.com)













