Jakarta, mu4.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SIM Digital dan ETLE Drone Mobile Presisi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Peluncuran inovasi tersebut dilakukan langsung Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik Polri.
Menurut Dedi, layanan baru itu dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan lalu lintas secara cepat, transparan, dan terintegrasi dengan sistem SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.
Baca juga: Polri Beri Kesempatan Perpanjang STNK Tahunan Tanpa KTP Pemilik Lama. Sampai Kapan?
“Hari ini Bapak Kakorlantas melaunching layanan-layanan digital. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” ujarnya dilansir dari detik, Ahad (24/5).
Selain SIM Digital, Polri juga memperkenalkan ETLE Drone Mobile Presisi yang mampu memantau pelanggaran lalu lintas secara lebih fleksibel di titik-titik yang belum terjangkau kamera ETLE statis.
Teknologi drone tersebut bahkan telah dilengkapi fitur face recognition yang terhubung dengan database kepolisian guna meminimalkan kesalahan dalam penindakan.
Baca juga: Kapolda Kalsel Raih Penghargaan Kapolri, Terbaik Kelola Aset Polri
“Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi, ada pelayanan SIM, ada pelayanan perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain oleh Bapak Kakorlantas,” jelas Dedi.
Ia menegaskan transformasi digital di tubuh Polri bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rakernis tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, hingga Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
(detik)














