Media Utama Terpercaya

3 Mei 2026, 16:05
Search

Keberangkatan 23 WNI Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan di Bandara Soetta

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Jemaah haji ilegal
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menunda keberangkatan 23 WNI yang diduga hendak berhaji secara ilegal atau nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta, satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

Rombongan berisi 12 pria dan 11 perempuan itu diketahui menggunakan visa yang tidak sesuai setelah ditemukan ketidaksesuaian dokumen saat pemeriksaan.

“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana dikutip dari detik news, Ahad (3/5).

Baca Juga: Awas! Jemaah Haji Ilegal Terancam Denda Rp 91 Juta dan Larangan Masuk Saudi Selama 10 Tahun

Galih menyebut rombongan sempat mengaku sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan berhaji. 

Dari 23 orang, satu bertindak sebagai koordinator dan sisanya calon jemaah nonprosedural, sehingga keberangkatan mereka ditunda setelah koordinasi dengan Satgas Haji dan kepolisian.

Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan musim haji 2026 melalui peningkatan pemeriksaan, analisis risiko, dan sinergi lintas instansi. 

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan kewaspadaan ditingkatkan dan total 42 WNI telah ditunda keberangkatannya sejak awal musim haji.

Baca Juga: Tiga WNI Ditangkap di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal. Ini Kronologinya!

“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk Rakyat,” ucap Hendarsam.

“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci,” sambungnya.

(Detik news)

[post-views]
Selaras