Banjarmasin, mu4.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel melakukan unjukrasa ke “Rumah Banjar” atau Gedung DPRD Kalimantan Selatan, pada Jum’at (17/04/2026).
Para mahasiswa tersebut mengajukan 9 tuntutan yang mereka sebut sebagai “Tuntutan Rakyat Kalsel”, diantaranya yaitu mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kemudian, mereka juga menuntut pemerintah pusat untuk mengevaluasi transparansi terkait penyaluran anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga menolak penggusuran lahan oleh aparat TNI terhadap masyarakat Sidomulyo.
Selain itu juga menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan aparat penegak hukum untuk menghentikan praktek tambang ilegal serta memberantas mafia tanah dan pencemaran lingkungan. Pengunjuk rasa itu juga menolak penetapan Taman Nasional Meratus.
Baca juga: BEM UGM Surati UNICEF, Laporkan Negara Dinilai Lalai Lindungi Anak Miskin
Namun demikian, aksi tersebut tidak mencapai gedung dewan setelah massa diadang aparat kepolisian dan TNI. Para Mahasiswa pun memastikan tuntutan tersebut akan kembali disuarakan dalam aksi lanjutan
Sebelumnya, Sekretaris DPRD atau Sekwan Kalsel, Muhammad Jaini menyatakan, pada prinsipnya lembaga legislatif provinsi setempat terbuka serta siap menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Sesuai tuntutan pengunjukrasa, yang menerima mereka itu, rencananya dari Korem 101/Antasari, Polda serta Dinas Lingkungan Hidup Kalsel dan pengelola MBG provinsi setempat,” ujarnya.
(Antara, Banjarmasin Post)














