Media Utama Terpercaya

13 Januari 2026, 12:14
Search

ASN Wajib Tahu! BKN Wajibkan Daftar ASN Digital, Bagaimana Caranya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Daftar ASN Digital
BKN Wajibkan Daftar ASN Digital [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengakses portal ASN Digital, yang merupakan sebuah sistem yang mengatur sebanyak 5,2 juta lebih ASN di Indonesia.

Fungsi dari ASN Digital sendiri adalah untuk memastikan objektivitas dan menghindari konflik kepentingan dalam proses seleksi. Selain itu, karier ASN dapat terlihat secara lebih transparan dan berkeadilan.

“Untuk itu kami minta kepada seluruh pejabat pengelola kepegawaian yang hadir saat ini agar mendorong ASN di lingkungan kerjanya untuk mengunduh dan menggunakan ASN Digital, karena kolaborasi ASN atas data yang berkualitas dapat dilakukan dengan pemutakhiran data mandiri pada layanan MyASN,” ucap Kepala BKN, Zudan, Rabu (07/01/2026).

Terdapat lima fitur utama dalam portal ASN Digital ini, di antaranya yakni Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengelolaan Kinerja, Pengembangan Talenta dan Karier dan Pemberhentian.

Baca juga: Prediksi Gaji ke-13 ASN 2026: Kapan Cairnya & Berapa Besarannya?

Selain itu, ASN Digital juga mencakup 47 layanan yang meliputi siklus manajemen ASN. Mulai dari rekrutmen hingga pensiun pegawai. Lewat ASN Digital, pegawai juga dapat sekaligus mengakses layanan SIASN, SSCASN, MyASN, dan lainnya.

Bagi ASN yang ingin mengakses ASN Digital harus mendaftar akun MFA dahulu, perhatikan langkahnya berikut ini:

Cara Daftar MFA di ASN Digital

  1. Sebelum membuat MFA, pastikan untuk mengunduh Google Authenticator dahulu lewat Play Store atau App Store (aplikasi ini berfungsi memvalidasi kode keamanan)
  2. Buka laman https://asndigital.bkn.go.id
  3. Klik menu “BKN”
  4. Login menggunakan username dan password yang sudah dipalai dalam akun e-Kinerja/SSO BKN pegawai
  5. Klik “Aktifkan MFA (OTP)”
  6. Layar kemudian akan menampilkan QR Code
  7. Setelah itu, buka aplikasi Google Authenticator di handphone
  8. Klik “Pindai Kode QR”
  9. Arahkan kamera handphone ke QR Code yang ada di website
  10. Jika sudah terdeteksi, maka akun ASN Digital akan muncul beserta 6 kode yang bisa diperbarui setiap 30 detik
  11. Masukkan 6 kode tersebut ke kolom verifikasi di layar komputer atau laptop
  12. Isi kolom device name
  13. Klik “Submit” dan proses aktivasi pun selesai.

Cara Menggunakan ASN Digital

  1. Untuk masuk ke layanan ASN Digital, pegawai harus menggunakan MFA
  2. Caranya dengan masukkan username dan password
  3. Buka aplikasi Google Authenticator di handphone
  4. Masukan kode terbaru yang muncul di aplikasi tersebut pada kolom “One-time code” pada layar login.

(detik.com)

[post-views]
Selaras