Media Utama Terpercaya

31 Desember 2025, 17:17
Search

Mulai 2026, Pemerintah Berlakukan Beras Satu Harga. Ini Caranya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan sampaikan rencana beras satu harga saat rapat koordinasi terbatas
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan sampaikan rencana beras satu harga saat rapat koordinasi terbatas. [Foto: menpan.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kebijakan beras satu harga akan diterapkan pemerintah Indonesia pada 2026. Hal ini menjadi peluang harga beras di Papua yang mencapai Rp15.000 per kg disamakan dengan harga di Pulau Jawa.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang sering disapa Zulhas menyebutkan kebijakan tersebut bisa dilaksanakan dengan syarat peraturan Bulog direvisi agar margin penjualannya bertambah, karena selama ini keuntungannya hanya Rp50 per kg beras.

“Keuntungan Bulog hanya Rp150 miliar dalam menjual 3 juta ton cadangan beras pemerintah. Tidak mungkin Bulog bisa mensubsidi biaya logistik beras ke wilayah timur Indonesia dengan keuntungan seperti itu,” ujarnya dilansir dari katadata.co.id, Rabu (31/12).

Baca juga: Awas! Izin Pedagang Bakal Dicabut Jika Jual Beras di Atas HET!

Dengan peningkatan margin tersebut, Bulog tidak hanya dapat mensubsidi beras ke wilayah timur saja, tapi bisa ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Zulhas akan membahas rencana itu dengan Bulog dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan kemudian akan disampaikan hasilnya kepada Presiden Prabowo.

“Kami akan berusaha menghilangkan penentuan harga beras berdasarkan zonasi. Saat ini belum, kami akan rapat dulu,” katanya.

Diketahui, harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium dibagi menjadi tiga zona. Zona 1 meliputi Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Bali, Nusa Tenggara Barat, Pulau Sulawesi, dan Pulau Jawa.

Sedangkan Zona 2 berlaku di Sumatra selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, dan Pulau Kalimantan. Dan yang terakhir Zona 3 adalah Kepulauan Maluku dan Pulau Papua.

Baca juga: Bulog Hadapi Ancaman Beras Impor Ratusan Ribu Ton Tak Layak Konsumsi!

Badan Pangan Nasional mengatakan rata-rata nasional harga beras medium mencapai Rp13.536 per kg. Namun saat ini setiap zona memiliki HET yang berbeda, yakni Rp 13.092 per kg untuk Zona 1, Rp 13.740 per kg untuk Zona 2, dan Rp 15.558 per kg untuk Zona 3.

Maka dengan demikian, Deputi Bidang Ketersediaan Dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan kebijakan beras satu harga ini diterapkan agar pelaku industri beras cenderung memproduksi beras medium.

“Kami ingin arah Beras Satu Harga dengan kisaran Rp 13.500 per kg. Kami harapkan lebih banyak produksi di standar medium saat ini,” ujar Ketut.

(katadata.co.id)

[post-views]
Selaras