Kamboja, mu4.co.id – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menangkap Buronan Internasional asal Indonesia, Dewi Astutik alias Mami, di Sihanoukville, Kamboja, Senin (01/12/2025).
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Dewi merupakan sosok di balik penyelundupan dua ton sabu senilai lebih dari Rp5 triliun yang digagalkan pada Mei 2025.
“DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (02/12/2025).
Baca juga: Buronan Negara Ditangkap di Kalbar Saat Diduga Hendak Kabur ke Malaysia!
Dalam jaringan internasional tersebut, perempuan berusia 40-an tahun itu diduga mengatur alur distribusi, pendanaan, hingga pengiriman barang dari Golden Triangle ke Indonesia.
Usai ditangkap, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antar-otoritas. Setibanya di Indonesia, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat.
BNN pun menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada penangkapan ini, tetapi berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisasi.
(detik.com, kompas.com)





![Direktorat Jenderal Pajak [DJP] Kementerian Keuangan](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_5581-2048x1024-1-300x150.jpeg)






