Media Utama Terpercaya

29 Oktober 2025, 03:39
Search

Dana Rp5,1 T Bukan Milik Pemko Banjarbaru. Bank Kalsel Klarifikasi!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Bank Kalsel klarifikasi terkait dana Rp5,1 T
Bank Kalsel klarifikasi terkait dana Rp5,1 T bukan milik Pemko Banjarabaru. [Foto: mu4.co.id]

Banjarbaru, mu4.co.id – Bank Kalsel menyampaikan klarifikasi resmi terkait dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun yang sebelumnya disebut milik Pemko Banjarbaru.

Bank Kalsel mengakui kekeliruan bahwa informasi tersebut bersumber dari kesalahan penginputan data perbankan dan bukan kondisi aktual saldo rekening pemerintah Banjarbaru, serta kesalahan administratif dalam pengisian sandi Golongan Nasabah pada sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum – Kelayan Investasi).

“Kekeliruan ini menyebabkan beberapa rekening pemerintah daerah terinput pada kategori yang tidak sesuai, tanpa mempengaruhi status kepemilikan maupun nilai saldo lainnya,” ujar Fachruddin selaku Direktur Utama Bank Kalsel, dilansir dari Tribunbanjarbaru.com, Selasa (28/10).

Disebutkan, sebanyak 13 rekening yang terdampak dengan total saldo Rp4,746 triliun, yang seluruhnya tercatat dan terkelola dengan aman. Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen profesional, Bank Kalsel telah melakukan klarifikasi dan koreksi kepada Bank Indonesia sebagai regulator, bahkan juga telah dijelaskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Disebut Menkeu Simpan Uang Rp5,1T di Bank, Pemko Banjarbaru Buka Suara!

Bank Kalsel juga melakukan sinkronisasi data dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Pemerintah Kota Banjarbaru untuk kesesuaian data.

Fachruddin juga memastikan tidak ada penyelewengan dana, tetapi kekeliruan tersebut murni karena kesalahan administrasi.

Sebelumnya, dalam rapat Pengendalian Inflansi Daerah pada Senin (20/10/2025), Menkeu bersama Kemendagri mengatakan bahwa Banjarbaru merupakan daerah ketiga dengan uang mengendap tertinggi se-Indonesia.

Pemko Banjarbaru disebut memiliki simpanan dana sebesar Rp3.180.500.000.000,00 hingga Desember 2024, dan Rp5.165.900.000.000,00 hingga September 2025. Data ini pun membuat kaget sejumlah pihak dan dibantah langsung oleh Pemko Banjarbaru.

Baca juga: Gubernur Kalsel Resmi Lantik 4 Dewan Komisaris Baru Bank Kalsel, Perkuat Tata Kelola Dan Pengawasan Bank!

Plt Kepala BPKAD Banjarbaru, Sri Lailana mengatakan bahwa nominal tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan total APBD Kota Banjarbaru yang hanya sekitar Rp1,6 triliun.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby langsung merespon terkait informasi tersebut dan melakukan tracking ke perbankan daerah pada Rabu (22/10/2025). Setelah melalukan tracking, Wali Kota Banjarbaru mengirimkan surat klarifikasi kepada Menkeu RI Purbaya melalui Kemendagri RI.

“Yang jelas untuk saat ini Pemerintah Kota Banjarbaru setelah kita tracking, apakah benar dana tersebut ada mengendap dan tersimpan di bank daerah yaitu Bank Kalsel, kita rasa itu mungkin data yang keliru ya,” ujar Lisa.

Dalam surat klarifikasi bernomor 900.1/1473-SET/X/BPKAD/2025 menyatakan total rekening kas pemerintah daerah Kota Banjarbaru hanya Rp791 miliar, sangat jauh dibandingkan dengan yang ditampilkan pada saat rapat Menkeu RI beberapa waktu yang lalu.

(Tribunbanjarbaru.com, kalimantanpost.com)

[post-views]
Selaras