Media Utama Terpercaya

27 Oktober 2025, 02:25
Search

PIK 2 Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Ada Alasannya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Proyek PIK 2
Proyek PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN [Foto: pik2.com]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah resmi mencabut status Proyek PIK 2 (Pantai Indah Kapuk 2) yang merupakan hasil pengembangan Agung Sedayu Group yang didirikan oleh Sugianto Kusuma sejak tahun 1971, dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang berisi perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 mengenai daftar PSN, yang ditandatangani oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada tanggal 24 September 2025 dan telah diundangkan dalam Berita Negara Nomor 717 Tahun 2025.

Dalam lampiran peraturan tersebut, daftar PSN mengalami pembaruan dengan menghapus beberapa proyek, termasuk Proyek PIK 2 yang sebelumnya termasuk dalam kategori sektor kawasan. Saat ini, posisi proyek tersebut tercantum dengan keterangan “Dihapus” dalam daftar yang baru.

Baca juga: Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh. Ini yang Dibahas!

Sebelumnya, proyek itu ada dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor ke-226 dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 yang diteken di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Dengan status non-PSN, proyek PIK 2 kehilangan akses terhadap berbagai fasilitas percepatan yang biasanya diberikan kepada proyek strategis nasional. Fasilitas tersebut mencakup kemudahan dalam perizinan, dukungan pembiayaan, serta pengadaan lahan. Meski demikian, proyek tersebut masih dapat dilanjutkan melalui mekanisme investasi swasta yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 12 P/HUM/2025, serta untuk menyelaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 dan RPJMN 2025-2029.

Pemerintah juga menegaskan bahwa revisi daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) kali ini bertujuan untuk memperkuat program yang berkaitan langsung dengan swasembada pangan, energi, dan air.

Perubahan itu juga merupakan bagian dari upaya untuk menyelaraskan proyek nasional dalam bidang-bidang strategis yang berdampak luas pada perekonomian, termasuk pembangunan bendungan, infrastruktur energi ramah lingkungan, serta penguatan kawasan industri di luar Pulau Jawa.
(merdeka.com)

[post-views]
Selaras