Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan belum ada kewajiban satu tahun prasekolah di PAUD atau TK sebelum masuk sekolah dasar (SD).
Menurut Direktur PAUD Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, rencana tersebut memang termasuk dalam program wajib belajar 13 tahun, namun masih dalam tahap perencanaan.
“Sekarang belum ada kewajiban satu tahun prasekolah sebelum masuk SD. Yang ada adalah dorongan dari pemerintah agar anak-anak mengikuti PAUD minimal satu tahun,” ungkap Nia dikutip dari inilah.com, Ahad (21/9).
Ia menjelaskan, aturan teknis PAUD masih perlu disesuaikan, termasuk soal usia masuk SD dan ijazah PAUD.
Baca Juga: Kemendikdasmen Usul PAUD Jadi Wajib Belajar 13 Tahun
Kemendikdasmen kini menyiapkan peta jalan, strategi, dan dampak penerapan wajib belajar 13 tahun untuk dibahas bersama Komisi X DPR RI. Nia menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar anak lebih siap secara kognitif, emosional, dan sosial sebelum masuk SD.
Kebijakan ini juga dianggap sebagai solusi keterbatasan akses pendidikan anak di desa serta cara meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan usia dini.
“Karena itu kami terus mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperluas layanan PAUD sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua. Wajib belajar 13 tahun adalah tujuan bersama yang harus kita capai secara bertahap,” ujarnya.
(inilah.com)














