Surabaya, mu4.co.id – Tanah wakaf muhammadiyah didorong untuk dikembangkan menjadi hutan produktif dengan melibatkan perempuan, guna memperkuat kepemimpinan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP ‘Aisyiyah, Hening Parlan, dalam kegiatan Gerakan Subuh Mengaji, pada Kamis (01/10/2026).
Ia memperkenalkan konsep yang dikembangkan bersama Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) untuk pengelolaan hutan wakaf berbasis masyarakat, yaitu ‘Siti Kanaya’, yang merupakan singkatan dari sinergi, inovasi, transformasi, dan inklusi untuk masyarakat sejahtera. Gagasan tersebut membawa tagline “perempuan berdaya, hutan lestari, dan masyarakat sejahtera.”
Menurutnya, hutan yang dibangun tidak berhenti pada penanaman pohon. Hutan juga perlu memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. “Hutan dibangun bukan hanya menjadi pohon dan bukan hanya untuk oksigen, tetapi bagaimana masyarakat lebih sejahtera, hutannya tetap lestari, dan perempuannya menjadi lebih berdaya,” ujar Hening, dikutip dari muhammadiyah.or.id.
Lebih lanjut, Hening mengatakan keterlibatan perempuan dalam pengelolaan hutan wakaf dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Hutan dapat dimanfaatkan sebagai sumber oksigen dan air sekaligus memiliki potensi ekonomi melalui pengelolaan hasil hutan dan berbagai kegiatan produktif.
Karena itu, ia mendorong agar tanah-tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat dikembangkan menjadi ruang yang memberikan manfaat ekologis dan ekonomi. “Kalau ibu-ibu ‘Aisyiyah atau kaum perempuan yang mengurus, maka dia akan menjadi potensi ekonomi,” katanya.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan pentingnya tindakan nyata dalam menjaga hutan Indonesia yang terus mengalami tekanan. Hening mengatakan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah memiliki banyak tanah wakaf yang selama ini telah digunakan untuk berbagai keperluan, seperti sekolah dan masjid. Namun, masih terdapat tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut menurutnya membuka peluang pengembangan hutan wakaf.
Gagasan Siti Kanaya itupun diharapkan dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan warga Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. “Moga-moga menjadi niatan yang baik, kemudian dilakukan dengan baik dan punya hasil yang baik. Satu hal yang sangat penting adalah bisa menghasilkan ekonomi, tapi juga kita memproteksi ekologi dan kita punya kapasitas tentang bagaimana mengelola hutan,” pungkasnya.













