Media Utama Terpercaya

24 Agustus 2025, 21:16
Search

Menteri UMKM Wajibkan Seluruh Pelaku Usaha Masuk Platform SAPA UMKM, Begini Alasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menteri UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah [UMKM] Maman Abdurrahman [Foto: Antara]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mewajibkan seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri ke platform “SAPA UMKM”, agar UMKM yang ada di Indonesia dapat terdata secara akurat.

Maman menyebut nantinya seluruh UMKM dapat dipetakan untuk kemudian dapat menerima pelayanan terbaik dan sesuai kebutuhan masing-masing UMKM.

“Jadi, kami dari Kementerian UMKM akan keluarkan aturan, wajib semua UMKM masuk onboarding di dalam sistem ini. Jadi, akhirnya kita bisa memetakan itu. Kurang lebih, hitungan saya bisa ada 40 juta UMKM onboarding di dalam sistem ini,” katanya, Rabu (20/08/2025).

Menurut Maman, melalui pendataan di platform SAPA UMKM itu akan lebih mudah bagi pemerintah untuk membantu penyelesaian masalah yang tengah dihadapi para pelaku UMKM, seperti terkait perizinan hingga sertifikasi produk.

“Jadi, kita bisa memetakan secara utuh. Oh, (UMKM) yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Sistem nanti akan melakukan,” tambahnya.

Baca juga: Semua UMKM Wajib Bersertifikat Halal Mulai Tahun Depan!

Adapun SAPA UMKM sendiri merupakan sebuah platform yang yang dibuat Kementerian UMKM untuk mengintegrasikan semua pihak dan institusi berkepentingan terkait tumbuh kembangkan UMKM. Melalui sistem itu, Kementerian UMKM juga berupaya untuk bersinergi dengan stakeholder-stakeholder lainnya untuk mengembangkan UMKM di Tanah Air.

Selain itu, SAPA UMKM juga akan menjadi aplikasi di mana Kementerian UMKM dapat secara berkala memperbarui data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

“Semua wewenang itu bukan di kita, tetapi karena ada arahan dan petunjuk dari Pak Presiden untuk mengoptimalkan kolaborasi, akhirnya muncul ide kita untuk menciptakan sistem terintegrasi yang nantinya sistem itu lah (yang akan digunakan untuk meningkatkan UMKM),” terang Maman.

Maman pun menyebut kebijakan tersebut bukan langkah pemerintah untuk menekan dan mempersulit para pelaku usaha, namun sebaliknya, melalui SAPA UMKM diharapkan dapat lebih memudahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan, pelayanan hingga insentif lebih maksimal kepada para pelaku UMKM.

“Ini menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan juga UMKM. Ini bagian dari kebutuhan penting bagi UMKM agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” tegas Maman.
(tirto.id)

[post-views]
Selaras