Media Utama Terpercaya

21 Agustus 2025, 07:18
Search

Bapenda Surabaya Minta Restoran dan Swalayan Pasang CCTV Untuk Pantau Pajak. Begini Penjelasan Wali Kota Surabaya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
CCTV
Ilustrasi CCTV. [Foto: Securitas Techology]

Surabaya, mu4.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya mengeluarkan surat edaran terkait rencana pemasangan CCTV di restoran dan swalayan sebagai alat pengawasan transaksi usaha guna meningkatkan kepatuhan pajak daerah. 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pemasangan CCTV di restoran dan swalayan oleh Bapenda bertujuan meningkatkan transparansi dan kejujuran pajak. 

Kebijakan ini sudah disosialisasikan ke pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan menjadi alat bantu untuk memastikan pendapatan pajak, khususnya dari sektor parkir dan restoran, tercatat dengan benar.

“Saya mengatakan membangun Surabaya adalah dengan sebuah kejujuran. Maka saya sampaikan, ayo dimulai dengan kejujuran. Dengan apa? Dengan memasang CCTV di tempat-tempat parkir,” ungkap Wali Kota Eri, dikutip dari JPNN, Selasa (19/8).

Baca Juga: Kalsel Bakal Terapkan Opsen Pajak Per 5 Januari 2025, Begini Cara Perhitungannya!

Eri menyampaikan, sejak aturan baru tahun lalu, pajak parkir yang diterima Pemkot Surabaya turun dari 20 persen menjadi 10 persen. 

Penurunan ini mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga diperlukan kejujuran semua pihak agar program sosial seperti sekolah gratis, penanganan stunting, dan renovasi rumah tidak layak huni tetap berjalan.

“Uang pajak yang diberikan oleh pengusaha itu kami berikan kepada masyarakat karena kita harus merdeka dari kemiskinan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin menaikkan pajak daerah seperti PBB, sehingga penguatan PAD dilakukan melalui transparansi pajak.

(JPNN)

[post-views]
Selaras