Jakarta, mu4.co.id – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) pada periode 2024-2029 mendapat kenaikan gaji, dikarenakan mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Ia menyebut terang-terangan mengenai take home pay atau gaji bersih yang didapat para wakil rakyat itu setiap bulannya yakni bisa mencapai lebih dari Rp100 juta, usai penambahan gaji sekitar Rp50 juta sebagai pengganti hilangnya fasilitas rumah dinas bagi para anggota dewan.
“Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh,” katanya, Selasa (12/08/2025).
Hasanuddin mengaku jumlah itu lebih dari cukup. Sehingga, jika dibagi setiap hari, setiap anggota DPR bisa mendapat sekitar Rp3 juta.
“Bayangkan saja kalau dibagi Rp3 juta, bayangkan kalau dengan, mohon maaf ya, dengan wartawan sehari berapa ya? Iya. Saya sudah bersyukur, buat saya bersyukur sekali. Terus disebut, wah buka rahasia, ya enggak lah, uang kalian juga itu,” kata Hasanuddin.
Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD Gadaikan SK Untuk Ambil Pinjaman. Ketua DPRD: Itu Wajar…
Sikap terbuka Hasanuddin itu pun diduga sebagai respons untuk rekannya Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin yang sempat menyebut politikus sulit untuk mendapatkan uang halal. Ia juga menyebut perilaku korup tidak hanya berlaku bagi politikus. Namun menurutnya hampir terjadi di semua sektor kehidupan.
“Jangankan di organisasi, di keluarga aja, saya pun ya enggak semuanya terus terang itu soal duit itu. Dari mana dapatnya gitu ya, yang penting istri sama anak tercukupi. Hanya kita bisa pastikan cara mendapatkannya itu berusaha betul halalan toyyiban,” kata Zulfikar, Senin (11/08/2025).
Terlepas dari itu semua, dilansir dari inilah.com, faktanya isi dompet para wakil rakyat terlalu jomplang dari yang katanya mereka ‘wakilkan’. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, rata-rata pendapatan per kapita penduduk Indonesia adalah sekitar Rp 78,6 juta per tahun.
Untuk mendapatkan rata-rata penghasilan harian, angka tersebut perlu dibagi dengan jumlah hari dalam setahun, yaitu 365. Jadi, Rp78.600.000/365 = Rp215.342,47. Dibulatkan, menjadi sekitar Rp215.000 per hari.
Dengan jumlah uang tersebut, jangankan bisa berfoya-foya, uang lebih untuk ditabung pun tidak ada. Bahkan Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, Indeks Menabung Konsumen (IMK) berada di level 82,2 pada Juli 2025. Anjlok 1,6 poin ketimbang Juni 2025.





![Penampakan Ibu Kota Negara [IKN] Nusantara](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2025/11/maxresdefault-300x169.jpg)






