Media Berkemajuan

8 November 2024, 16:33

Pegawai Honorer yang Gagal Administrasi dan Tak Ada Formasi, Bisa Menempuh Langkah Ini!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
PPPK 2024
Ilustrasi pendaftar PPPK 2024. [Foto: ANTARA]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah memberikan kesempatan bagi honorer yang gagal administrasi atau tidak ada formasi saat seleksi PPPK 2024.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (DPP FHNK2I) Herlambang Susanto dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengungkap bahwa honorer yang gagal administrasi akan mendapat kesempatan ketiga untuk mendaftar sebagai ASN.

Dilansir dari Ayo Bandung pada Kamis (31/10), honorer yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 akan mengikuti tahap 3 dengan penambahan formasi. Pada tahap ini, semua honorer (baik K2 maupun non-K2) akan memiliki status yang sama tanpa prioritas khusus.

Baca Juga: Pemerintah Sepakat Hentikan Pengangkatan Honorer Tahun Depan

Honorer yang lolos di tahap 1 dan 2 tetapi tidak ada formasi akan otomatis menjadi PPPK Paruh Waktu dan secara bertahap bisa menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai peringkat dan APBD daerah.

MenPANRB sebelumnya juga menjamin bahwa seluruh honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa PHK, sesuai instruksi Presiden dan peraturan undang-undang.

Proses penuntasan tenaga honorer akan berlangsung hingga Desember 2024 melalui seleksi dan berdasarkan kemampuan anggaran daerah. Status PPPK akan dibagi menjadi dua kategori yaitu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

(Ayo Bandung)

[post-views]
Selaras