Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Perhubungan telah menerbitkan 35 izin khusus bagi pesawat berregistrasi asing untuk mendukung penanganan karhutla di sejumlah wilayah, terutama Kalimantan. Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, izin tersebut diberikan untuk menunjang kebutuhan operasional, termasuk pemadaman kebakaran.
“Pesawat udara asing yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing,” terangnya dikutip dari Kompas, Senin (24/8).
Adapun pesawat asing diterbitkan izinnya untuk membantu penanganan karhutla yaitu berasal dari Australia, Rusia, Amerika, Ukraina, New Zealand, Laos, Vietnam, dan Kanada.
Pesawat yang telah mendapat izin dapat dipindahkan ke wilayah lain yang terdampak bencana dengan kewajiban melapor kepada Ditjen Perhubungan Udara dalam waktu 1×24 jam. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pengerahan pesawat ke lokasi yang membutuhkan.
Meski diberi fleksibilitas, penerbangan tetap wajib memenuhi standar keselamatan dan keamanan. Ditjen Perhubungan Udara juga mengawasi kelaikudaraan serta modifikasi pesawat yang digunakan untuk pemadaman karhutla.
Setelah sertifikasi dan persyaratan teknis terpenuhi, pengoperasian pesawat menjadi tanggung jawab operator sesuai otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC). Penempatan pesawat ditentukan berdasarkan kebutuhan penanganan bencana melalui koordinasi dengan BNPB, BPBD, pemerintah daerah, dan pihak pengguna pesawat.
Selain menerbitkan izin khusus, Kemenhub juga memastikan ketersediaan ruang udara untuk mendukung pemadaman karhutla. Koordinasi dilakukan dengan AirNav Indonesia untuk memastikan informasi penerbangan selalu akurat dan terbaru, termasuk melalui Notice to Airmen (NOTAM).
Baca Juga: Singapura Peringatkan Potensi Kabut Asap Jika Karhutla Indonesia Meluas
Per 20 Agustus 2026, Ditjen Perhubungan Udara mencatat terdapat tiga NOTAM aktif yang berkaitan dengan aktivitas penanganan karhutla.
- NOTAM A3042/26 mengenai reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing.
- NOTAM B0860/26 terkait reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan air patrol di wilayah Kalimantan Barat.
- NOTAM B0815/26 yang menginformasikan tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.
Selain itu, terdapat satu NOTAM aktif terkait penutupan bandar udara, yaitu NOTAM C0977/26 yang menginformasikan penutupan sementara Bandara Nabire, Papua Tengah, akibat kondisi asap yang berasal dari kebakaran hutan.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap kondisi operasional penerbangan di wilayah terdampak karhutla dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kegiatan pemadaman dapat berlangsung secara efektif dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan,” ucap Lukman.
(Kompas)












