Media Utama Terpercaya

7 Desember 2025, 21:31
Search

Tim Koordinasi MBG telah Dibentuk Prabowo. Ini Susunannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Tim Koordinasi MBG
Tim Koordinasi MBG. [Foto: menpan.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025. Tim ini beranggotakan unsur kementerian dan lembaga lintas sektor.

Berikut susunan tim koordinasi penyelenggaran program MBG yang dibentuk Prabowo:

  • Ketua: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas),
  • Wakil Ketua I: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno,
  • Wakil Ketua II: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar,
  • Sekretaris: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan

Baca juga: Cegah Keracunan, 1 Dapur MBG Hanya Boleh Sediakan Segini Per Hari!

Anggota-anggota tim koordinasi penyelenggaraan MBG:

  • Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi,
  • Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,
  • Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa,
  • Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy,
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Brokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini,
  • Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin,
  • Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar,
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti,
  • Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji,
  • Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono,
  • Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh,
  • Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari,
  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka.

Selain itu, Nanik S Deyang yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) ditunjuk sebagai ketua pelaksana harian tim tersebut.

Keppres tersebut ditandatangani pada 24 Oktober 2025 oleh Prabowo Subianto.

“Tim Koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki tugas mendukung penyelenggaraan program makan bergizi gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program makan bergizi gratis,” bunyi Pasal 3 Keppres tersebut, ” bunyi Pasal 3 Keppres tersebut, diakses mu4 pada Sabtu (1/11).

Baca juga: Indonesia Buka Peluang Kerja Sama MBG dengan India, Gus Hilmi: Terbayang Kuliner Prindavan!

Adapun fungsi Tim Koordinasi MBG sebagaimana diatur dalam Pasal 4, meliputi penyusunan kebijakan penyelenggaraan program MBG, melakukan sinkronisasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan program di tingkat pusat dan daerah, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, menyelesaikan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan program dan merekomendasikan kebijakan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan program.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengklaim program MBG 99,99 persen berhasil. MBG telah mendistribusikan 1,4 miliar menu kepada 36,2 juta penerima. Sementara jumlah yang keracunan mencapai sekitar 8.000 lebih.

Ia tidak ingin ada satupun anak-anak yang sakit dan keracunan akibat MBG. Untuk itu, ia memerintahkan semua dapur umum memiliki alat-alat yang terbaik. Kemudaian membersihkan dan mencuci tangan sebelum menyajikan sebagai upaya penyempurnaan program.

(Kompas)

[post-views]
Selaras