Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 08:13

Terkait Perpres Publisher Rights. Ini Respon Google!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Google Respon Publisher Rights
Google Respon Soal Terbitnya Publisher Rights [Foto: suara.com]

Jakarta, mu4.co.id – Perwakilan Google Indonesia menanggapi terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights yang baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang bagi hasil atau timbal balik atas konten yang dimanfaatkan dari perusahaan media (pers).

“Kami memahami pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami akan segera mempelajari detailnya,” kata perwakilan Google, dilansir dari cnnindonesia.com, Selasa (20/02/2024).

Google menyebut selama ini sudah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah guna mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan, serta mewujudkan berita maupun prespektif yang beragam tanpa prasangka dan bias.

Baca juga: Presiden Wajibkan Google dan Platform Digital Lainnya Bagi Hasil ke Media Pers!

“Maka dalam upaya ini, kami memastikan masyarakat memiliki akses sumber berita yang beragam, dan memiliki ekosistem berita yang seimbang, serta berkualitas. Sekaligus memungkinkan semua penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang,” ujar Google.

Sebelumnya, Jokowi resmi meneken (menandatangani) Perpres Nomor 32 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).

Regulasi tersebut berfungsi untuk mengatur agar platform digital global seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal balik yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional (membayar berita).

Jokowi mengatakan pembahasan terkait Perpres ini memang alot dikarenakan perbedaan pandangan berbagai perusahaan pers dan platform digital. Namun, akhirnya ada titik temu setelah semua pihak saling mendengar.

Ia juga menyebut Perpres ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung perusahaan media massa konvensional. Ia memahami perusahaan-perusahaan pers mengalami tekanan berat di tengah perkembangan teknologi saat ini.

Presiden juga menginginkan platform digital tidak menggerus perusahaan pers, dan kerja sama yang jelas serta menguntungkan kedua belah pihak, yang salah satunya yaitu dengan membagi hasil atas konten yang dimanfaatkan dari perusahaan media.

[post-views]
Selaras