Media Berkemajuan

22 Maret 2025, 09:52
Search

Temuan Minyakita Kemasan 1 Liter Hanya Berisi 750 ML, Mentan: Akan Tindak Tegas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian [Mentan], Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak temukan Minyakita kemasan 1 Liter hanya berisi 750 ML [Foto: tribunnews.com]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita dalam inspeksi dadakan (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (08/03/2025).

Dalam sidak tersebut, ditemukan Minyak yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari itu harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Selain itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

“Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujarnya.

Baca juga: Ada Tersangka Baru, Begini Dugaan Pengoplosan Pertalite Jadi Pertamax!

Terkait hal tersebut, pihaknya pun meminta agar satuan tugas (Satgas) pangan dan Bareskrim Polri menindaknya. Amran menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan pelanggaran ini harus ditindak tegas, dengan pencabutan izin usaha.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” jelasnya.

Di sisi lain, Amran juga mengingatkan agar para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.
(detik.com)

[post-views]
Selaras