Palangka Raya, mu4.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mengalihkan fokus penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari kondisi darurat menuju pemulihan pascabencana, usai status tanggap darurat resmi berakhir pada 7 November 2026.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan Keputusan tersebut diambil setelah Pemko Palangka Raya menggelar rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat BPBD Kota Palangka Raya, Jumat (06/11/2026).
Ia menyebut seluruh unsur yang hadir sepakat tidak memperpanjang status tanggap darurat. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan penanganan terhadap titik api yang masih membutuhkan perhatian agar tidak kembali meluas.
“Kemarin kita melakukan rapat evaluasi status. Status tanggap darurat karhutla Kota Palangka Raya berakhir pada hari ini 7 November. Di sisi lain, masa transisi pemulihan akan dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dampak kebakaran sekaligus menghitung kebutuhan penanganan pascabencana,” ujar Zaini, Sabtu (07/11/2026).
Baca juga: Korban Helikopter Water Bombing Jatuh di Seruyan Ditemukan, Tiga Prajurit TNI Gugur
Dengan berakhirnya status tanggap darurat, Pemko Palangka Raya kini menghadapi tahapan berikutnya, yakni memastikan dampak bencana tertangani dan kondisi wilayah berangsur pulih.
Pemerintah juga mulai mempersiapkan langkah penanganan dampak karhutla setelah masa darurat berakhir. Salah satunya adalah pengkajian kebutuhan pascabencana atau JITUPASNA. Hasil kajian tersebut akan menjadi landasan dalam menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Zaini menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya agar segera menyusun dokumen perencanaan tersebut secara menyeluruh.
“Melalui kajian itu, pemerintah ingin memastikan dampak karhutla dapat terpetakan dengan baik, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan langkah pemulihan yang harus dilakukan di lapangan. Meski demikian, kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran tetap menjadi perhatian pemerintah daerah,” pungkasnya.
(detik.com)












