Banjarmasin, mu4.co.id – Siswa SD, SMP, SMA/SMK pada awal Juni 2023 ini akan menikmati libur sekolah selama 4 hari dikarenakan tanggal merah.
Pemerintah mengumumkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2023.
SKB 3 menteri ini mengatur tanggal merah berupa hari peringatan nasional, cuti atau libur bersama, dan hari raya keagamaan.
Adapun 4 tanggal merah yang bisa dinikmati siswa sekolah, yakni:
- Hari Raya Waisak
- Cuti bersama Waisak
- Hari Lahir Pancasila
- Hari Raya Idul Adha.
Untuk hari raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila, memiliki tanggal yang berdempetan. Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni 2023 berdasarkan keterangan dari SKB 3 Menteri.
![](https://i0.wp.com/mu4.co.id/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-26-at-20.44.00.jpg?resize=788%2C443&ssl=1)
Sedangkan tanggal 2 Juni 2023 yang jatuh pada hari Jumat adalah cuti atau libur bersama Hari Raya Waisak.
Sementara Waisak, dirayakan pada 4 Juni 2023 atau tepatnya dihari Minggu. Maka dari itu siswa bisa merayakan libur 4 hari sepanjang awal Juni 2023.
Sumber: kompas.com