Jakarta, mu4.co.id – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengatakan siap mengelola tambang jika diberikan kepercayaan oleh pemerintah, dan hasil dari pengelolaan tersebut akan digunakan untuk kepentingan umat.
Diantaranya yaitu pihaknya mendukung pembinaan satu juta guru mengaji serta ustadz-ustadzah Al-Qur’an. Dimana diketahui selama ini, insentif mereka diberikan secara mandiri oleh kader-kader BKPRMI di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI, Said Aldi Idrus, ketika menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo sebelumnya yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2024.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa sejak berdiri sebagai ormas, BKPRMI telah berkontribusi dalam program keumatan, pendidikan, sosial, dan amal usaha.
“Sama seperti Ormas-Ormas keagamaan lainnya, BKPRMI juga telah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara dengan memberantas buta aksara Al-Qur’an dengan mewisuda 22 juta santri Al-Qur’an di seluruh indonesia sejak tahun 1990 sampai saat ini dan selalu memberikan bantuan di setiap kegiatan sosial dan tanggap bencana, memberikan pendidikan keagamaan, bahkan mendidik anak-anak Islam menjadi penghafal Al-Qur’an,” paparnya, dikutip dari wartaekonomi.co.id.
Baca juga: Ramai Soal Bagi-bagi Izin Tambang. Begini Respons Ormas Keagamaan! Bagaimana Dengan Muhammadiyah?
“Inilah yang menjadi keyakinan kita, bahwa BKPRMI bisa dan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri investasi/kepala BKPM H. Bahlil Lahadalia dalam mengelola tambang,” lanjut Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia itu.
Meskipun demikian, Said mengakui bahwa ada penilaian dari berbagai kalangan yang meragukan kemampuan Ormas Keagamaan dalam mengelola tambang, karena dianggap di luar kompetensi tradisionalnya.
“Itu sah-sah saja. Siapa saja boleh memberikan penilaian. Namun setiap Ormas Keagamaan seperti BKPRMI tentunya memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai keahlian di berbagai bidang, tidak hanya bidang keagamaan saja. Itu bisa kita pastikan,” pungkasnya.
“Intinya, bila kebijakan ini berjalan, BKPRMI siap mengelolanya. Kita akan siapkan kader-kader yang ahli dibidang pertambangan dan lingkungan. Sehingga dalam pengelolaannya tidak merusak lingkungan,” tambahnya.