Media Utama Terpercaya

7 Agustus 2026, 16:34
Search

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Banjarmasin Gelar Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas 2026

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kampung tertib lalu lintas
Pemko Banjarmasin Gelar Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas 2026 [Foto: mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id — Dalam upaya menciptakan lingkungan pemukiman yang tertib, aman, nyaman, dan berkeselamatan dalam berlalu lintas, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar ajang “Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas 2026.”

Sebanyak lima kampung terbaik yang mewakili masing-masing kecamatan di Kota Banjarmasin telah terpilih dan siap berkompetisi untuk menjadi percontohan (pioneer) budaya tertib berlalu lintas di tingkat akar rumput (RT/RW).

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif warga bahwa ketertiban dan keselamatan berkendara tidak hanya berlaku di jalan-jalan protokol, melainkan harus dimulai dari lingkungan pemukiman terdekat.

Daftar Kampung Peserta Berdasarkan Wilayah:

  1. Banjarmasin Selatan: Kampung Mahatama (Kel. Tanjung Pagar, Jl. Gerilya Komp. Mahatama RT 023 RW 002)
  2. Banjarmasin Timur: Kampung Kahimungan (Kel. Banua Anyar, Jl. Banua Anyar Gg. Rijani RT 04 RW 01)
  3. Banjarmasin Utara: Kampung Kenanga Jahri Saleh (Kel. Sungai Jingah, Jl. Jahri Saleh RT 19)
  4. Banjarmasin Barat: Kampung Grawiratama (Kel. Belitung Selatan, Jl. Jafri Zam Zam Komp. Grawiratama RT 039 RW 003)
  5. Banjarmasin Tengah: Kampung Samudra (Kel. Antasan Besar, Jl. Meratus RT 014 RW 002)

Baca juga: Satlantas Polresta Banjarmasin Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Lewat Polisi Sahabat Anak

Jadwal Penilaian & Pengumuman Pemenang

Proses penilaian lapangan oleh tim juri akan dilaksanakan pada 13 hingga 16 Agustus 2026. Sementara itu, pengumuman pemenang dan penyerahan penghargaan direncanakan berlangsung bertepatan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 yang bertempat di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Adapun unsur yang dinilai diantaranya meliputi marka jalan, rambu sederhana, dan spanduk imbauan hasil kreasi warga.

Melalui Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas 2026 ini masyarakat diimbau untuk turut serta mendukung kampungnya masing-masing dengan menjaga kerapian jalan, melengkapi fasilitas keselamatan (seperti rambu/cermin tikungan), serta membiasakan penggunaan helm dan perilaku berkendara yang santun di lingkungan RT/RW.

[post-views]
Selaras