Gaza, mu4.co.id – Rumah khatib Masjid Al-Aqsa Sheikh Ikrimah Sabri yang berlokasi di lingkungan Al-Sawana, Yerusalem Timur, diserbu tentara Israel.
Sheikh Sabri merupakan ketua Dewan Islam Tertinggi di Yerusalem dan mantan pemimpin agama di Yerusalem dan wilayah Palestina. Ia juga pendiri dan presiden Asosiasi Ulama dan Pengkhotbah di Palestina, presiden Dewan Fatwa Tertinggi di Palestina, dan presiden Otoritas Islam Tertinggi di Yerusalem.

Penyerbuan ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya pada 10 Oktober, polisi Israel telah menggerebek rumah khatib Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ikrimah Sabri dan memanggilnya untuk diinterogasi.
Baca juga: Truk Bantuan Gaza Kembali Dilarang Masuk Usai Gencatan Senjata Berakhir
Dalam sebuah pernyataan, Masyarakat Tahanan Palestina mengatakan polisi memberikan perintah kepada Sabri untuk hadir diinterogasi di pusat penahanan al-Masqubiyya di Yerusalem Barat.
LSM itu mengatakan bahwa Sheikh Ikrimah Sabri akan diinterogasi oleh dinas keamanan internal Israel, Shin Bet.
Sabri mengungkapkan pada media lokal, mungkin dirinya akan ditanyai tentang keputusan pengadilan Israel pekan lalu yang mengizinkan shalat hening bagi orang Yahudi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa.
“(Keputusan Israel) ini ditolak oleh kita semua karena Masjid Al-Aqsan khusus untuk umat Islam,” katanya.
Sebelumnya, seorang hakim Israel mengeluarkan keputusan yang belum pernah terjadi yakni mengizinkan orang Yahudi untuk melakukan “doa dalam hati” di dalam kompleks tersebut, dengan mengatakan bahwa ritual tersebut bukanlah “tindakan kriminal”.
Keputusan itu memicu kecaman internasional, sehingga mendorong Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem Timur untuk membatalkan keputusan tersebut, menurut media Israel.
Pihak berwenang Israel sudah beberapa kali menangkap pengkhotbah berusia 82 tahun itu dan bahkan melarangnya memasuki Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan.
Baca juga: Cari Bukti Kejahatan Perang, Jaksa Mahkamah Pidana Internasional Kunjungi Israel
Seperti diketahui, bagi umat muslim, Al-Aqsa mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai “Gunung Kuil”, dan mengklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Sumber: Sindonews.com