Media Berkemajuan

14 Desember 2024, 05:45

Ruas Jalan Provinsi Telah Diperbaiki, Demi Kelancaran Lalu Lintas Arus Mudik Kalsel

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Salah satu Jalan Provinsi di Kalsel [Foto: kalselprov.go.id]

Banjarbaru, mu4.co.id – Jalur mudik Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya di ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan atau berlubang telah dilakukan perbaikan atau penambalan di sejumlah titik.

Kasi Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Dedi Hidayat mengungkapkan bahwa ruas jalan kemungkinan yang digunakan sebagai jalur mudik provinsi seperti Mataraman-Sungai Ulin dan ruas lainnya.

“Target kami semua jalan provinsi yang berlubang diperbaiki. Karena itu, untuk ruas jalan provinsi insyaallah aman bagi pengendara,” ujar Dedi, Rabu (03/04/2024).

Baca juga: Mulai 5 April 2024,Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas Arus Mudik, Simak Selengkapnya!

Lebih lanjut Dedi menyebut meski belum dilakukannya perbaikan yang permanen, ia mengatakan jalur-jalur tersebut tetap aman untuk dilalalui pengendara.

“Kondisi sekarang insyaallah aman. Perbaikan longsor belum permanen, karena kami ingin meliat dulu apakah longsor karena sungai atau apa. Jika karena sungai ada treatment khusus. Perbaikan saat ini ditumbun dan perkerasan sama dipeching. Untuk membangun siring waktunya tidak mencukupi,” urainya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan mengatakan jalan provinsi seperti jalan Martapura Lama, jalan Trikora, jalan penghubung batakan dan tangkisung dan ruas jalan di Hulu Sungai Selatan telah diperbaiki dan pemeliharaan dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas pada Lebaran tahun ini.

“Dipastikan jalan-jalan tersebut diharapkan selesai dalam masa lima hari setelah Hari Raya Idulfitri 1445 H. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan saat memasuki wilayah tersebut,” ujarnya, Kamis (28/03/2024).

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalsel juga mengimbau agar para pengendara angkutan berat selalu berhati-hati saat melintasi jalan provinsi.

Sumber: kalimantanpost.com, kalselprov.go.id

[post-views]
Selaras