Media Berkemajuan

18 September 2024, 04:50

Redenominasi Rupiah, Bank Indonesia: Menunggu Waktu yang Tepat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Redenominasi rupiah. [Foto: nyantriyuk.id]

Jakarta, mu4.co.id – Wacana redenominasi atau penyederhanaan angka pada rupiah yang ramai diperbincangkan saat ini dibantah oleh Bank Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Mengenai Bank Indonesia secara resmi menerbitkan uang baru dengan meredenominasi, dimana untuk uang Rp 1000 hanya dicetak dengan angka 1 saja adalah tidak benar,” kata Erwin dilansir dari Tempo (5/7/2023).

Baca Juga: QRIS Mulai Bebankan Tarif Jasa untuk Pelaku Usaha

Redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Pemerintah dan Bank Indonesia sebenarnya telah merencanakan redenominasi rupiah sejak 2010, tetapi hingga saat ini masih menunggu waktu yang tepat untuk penerapannya.

Atau hingga kondisi ekonomi Indonesia harus sehat sebelum menerapkan penyederhanaan mata uang ini. 

Baca Juga: Resmi! Indonesia Jadi Pemegang Saham Terbesar Ketiga di Islamic Development Bank

Pada Kamis (22/6/2023) Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa Bank Indonesia sudah siap melakukan redenominasi rupiah. Perry juga menambahkan persiapan telah dilakukan sejak lama. Dia mengaku sudah memperhatikan desain, tahapan, hingga langkah-langkah menuju transisi ini. 

“Tapi tentu saja keputusan ini perlu timing yang tepat,” kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis, 22 Juni 2023. 

Ia mengatakan kondisi ekonomi Indonesia saat ini sudah bagus sehingga memenuhi syarat pelaksanaan redenominasi. Namun, Perry menilai sekarang masih ada efek rambatan dari pelemahan ekonomi global. Kondisi itu, menurut dia, masih berpengaruh pada situasi di Indonesia. 

Meski stabilitas keuangan RI dinilai baik, dia mengungkapkan masih ada ketidakpastian perekonomian global. Karena itu, dia berharap masyarakat bisa bersabar menunggu momen yang tepat.

Selain itu, terdapat tiga syarat yang harus terpenuhi jika Indonesia ingin mengimplementasikan redenominasi rupiah. Pertama, kondisi makro dalam situasi baik. Kedua, stabilitas moneter dan sistem keuangan terjaga. Ketiga, situasi sosial-politik yang kondusif. 

Baca Juga: Imbas BSI Diserang Hacker, Warga Aceh Dukung Bank Konvensional Beroperasi

Erwin berpendapat, Bank Indonesia melihat implementasi redenominasi rupiah sebagai kebijakan skala nasional. Karena itu, Bank Indonesia akan terus berkomitmen untuk  bersinergi bersama dengan pemerintah yang akan menetapkan momentum penerapannya secara cermat. 

BI menilai penerapan redenominasi membutuhkan ketepatan momentum sambil tetap memperhatikan kondisi perekonomian global yang kini sedang melambat.  

Sumber: ekonomibisnis.com bisnis.tempo.co

[post-views]
Selaras