Martapura, mu4.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar akan menyelesaikan penyerahan aset Hak Guna Bangunan (HGB) Pusat Pertokoan Sekumpul (PPS) pada akhir Desember 2024.
Setelah kontrak kerja sama berakhir, kawasan ini direncanakan dikembangkan menjadi hotel dan pusat perbelanjaan modern serupa dengan yang ada di Madinah.
“Kalau di kami masih tahap studi dari pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan Bagian Ekonomi, karena mereka yang melakukan itu. Sekaligus juga menelusuri dengan asetnya” ucap H. Yudi Andrea selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, dikutip dari KBK News, Rabu (11/12).
Yudi menyebutkan bahwa dengan selesainya HGB PPS pada akhir 2024, area tersebut akan dipersiapkan untuk pengembangan yang lebih baik di masa mendatang.
“Infonya dijadikan hotel atau pusat perbelanjaan modern, seperti yang disampaikan sebelumnya seperti di Madinah,” ujarnya.
Yudi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil studi dan mengarahkan hal tersebut kepada Perumda PBB terkait kepastian pembangunan nantinya akan menjadi hotel atau perbelanjaan.
“Kalau kita maunya ber-sinergi sama-sama baik yang toko jualannya di bawah agar bisa digunakan menjadi UMKM dan di atasnya jadi bangunan perhotelan. Namun konsep belum disampaikan kepada kami,” ucap Yudi.
Direktur Utama Perumda PBB, Rusdiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses pengelolaan aset di PPS yang saat ini masih dikelola oleh pihak kedua yaitu PT Sinar Harapan Jaya.
Baca Juga: Bus Trans Banjarbakula Akan Layani Kota Martapura, Kapan?
Selanjutnya, pihaknya akan menentukan langkah berikutnya, apakah aset tersebut akan diserahkan kepada Perumda PBB untuk dikelola atau dikelola secara mandiri.
Rusdiansyah menyatakan belum bisa memastikan rencana pembangunan PPS ke depan. Ia menekankan bahwa keputusan akan dilakukan dengan cermat bersama pemerintah daerah, badan terkait, dan tokoh masyarakat untuk memastikan sinergi pembangunan.
Terkait dampak perubahan fungsi PPS bagi penyewa, termasuk Rumah Sakit Apesiana, pemerintah akan melakukan pendataan ulang lahan serta berkoordinasi dengan pemilik izin dan penyewa.
“Tapi pasti ada kebijakan-kebijakan yang tidak akan merugikan siapa-pun,” ucapnya.
(KBK News)