Media Utama Terpercaya

21 Juni 2026, 12:00
Search

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar, Diduga Terkait Jaringan Internasional

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Konferensi pers pengungkapan peredaran 128,7 kilogram sabu, Banjarbaru, Kamis [18/6]. [Foto: Diskominfo Kalsel]
Konferensi pers pengungkapan peredaran 128,7 kilogram sabu, Banjarbaru, Kamis [18/6]. [Foto: Diskominfo Kalsel]

Banjarmasin, mu4.co.id – Polda Kalimantan Selatan mengungkap peredaran 128,7 kilogram sabu senilai lebih dari Rp231 miliar pada 8–12 Juni 2026. Tersangka dari jaringan lintas provinsi yang diduga terhubung dengan jaringan internasional berhasil diamankan. Polisi menyebut sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di Kalimantan Selatan.

“Untuk peredaran narkotika ini, para tersangka akan mengedarkan di kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Selatan, terutama di daerah-daerah pertambangan dan wilayah pertumbuhan ekonomi, termasuk juga di kawasan perkotaan,” ungkap Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, dikutip dari Diskominfo Kalsel, Ahad (21/6).

Ia mengungkap penangkapan para pelaku dilakukan di tiga lokasi berbeda, termasuk area parkir RSUD Ulin Banjarmasin. 

Baca Juga: Terbongkar! Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU Pramuka Banjarmasin. Diduga Berjalan 2 Tahun!

“Untuk diamankannya ada di lokasi yang berbeda-beda. Di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua di Jalan Liang Anggang, dan di Parkiran RSUD Ulin Banjarmasin,” sebutnya.

Ia menyoroti adanya transaksi narkotika di area RSUD Ulin Banjarmasin yang merupakan lokasi vital. 

Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu yang disimpan dalam dua ransel dan sebuah kardus. 

Sebanyak lima tersangka ditangkap, terdiri dari satu warga Palembang, satu warga Depok dan tiga warga Kalsel. Polisi menyebut mereka bagian dari jaringan lintas provinsi dengan jalur distribusi dari Jawa hingga Banjarmasin. 

(Diskominfo Kalsel, detik kalimantan)

[post-views]
Selaras