Banjarmasin, mu4.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil mengungkap jaringan dari Malaysia yang memasok 12 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat.
“Seberat 12 kilogram sabu-sabu yang disita ini terdiri dari tiga perkara menonjol hasil Operasi Antik Intan 2024 yang semuanya terkait jaringan internasional asal Malaysia,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, dikutip dari Antara Kalsel, Rabu (5/6).
Dalam Operasi Antik selama 14 hari dari 17 hingga 30 Mei 2024, sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien, dibentuk secara kolaboratif untuk membongkar jaringan narkoba kelas kakap.
Baca Juga: Polda Kalsel Berhasil Gagalkan 4,8 Kg Sabu Masuk Banjarmasin!
Petugas melakukan deteksi terhadap masuknya narkoba ke Kalsel, lalu melakukan analisis ilmiah data dan pengumpulan informasi, serta melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap pergerakan target. Alhasil, satu persatu target para jaringan pengedar berhasil ditangkap.
Pertama jaringan RM (24) Cs dengan dua kaki tangannya AI (26) dan AH (41) ditangkap di Jalan Banua Elok Komplek Permata Indah, Kota Banjarbaru pada Minggu (19/5) dengan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu.
Kemudian target pengedar berinisial NV (37) ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala pada Senin (20/5) dengan barang bukti 51 paket sabu-sabu berat kotor 5.100 gram atau lebih kurang 5 kilogram.
Terakhir pengedar SN (30) ditangkap di Jalan Sultan Adam, Kota Banjarmasin pada Senin (27/5) dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 1.049,88 gram.
Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik, dengan total 22 tersangka, di antaranya satu perempuan.
Baca Juga: Polda Kalsel Sita Barang Bukti Narkotika, Selamatkan 54.739 Jiwa dari bahaya Narkoba!
Barang bukti yang disita mencakup 14,3 kilogram sabu-sabu, 423,5 butir ekstasi, dan 36,25 gram serbuk ekstasi.
Hari ini, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan kehadiran semua pihak terkait, termasuk para tersangka. Kelana, mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, menyatakan bahwa perang terhadap peredaran narkoba terus diperkuat, dengan harapan partisipasi dan kontribusi informasi dari semua pihak dan masyarakat.
“Selain penegakan hukum, tentunya upaya pencegahan juga penting dimana masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya dari godaan mengonsumsi narkoba,” jelasnya.
(Antara Kalsel)