Media Berkemajuan

8 November 2024, 16:33

PNS di Hong Kong Dilarang Gunakan WhatsApp sampai Google Drive, Apa Alasannya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Aplikasi WhatsApp hingga Google Derive dilarang Pemerintah Hong Kong digunakan oleh PNS [Foto: tribunnews.com]
Aplikasi WhatsApp hingga Google Derive dilarang Pemerintah Hong Kong digunakan oleh PNS [Foto: tribunnews.com]

Hong Kong, mu4.co.id – Pemerintah Hong Kong melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan aplikasi perpesanan instan seperti WhatsApp dan WeChat hingga layanan seperti penyimpanan cloud seperti Google Drive di komputer kerja mereka, mulai April lalu.

Pihaknya menyebut bahwa larangan tersebut diberlakukan karena “keduanya membawa risiko keamanan internet yang parah” di tengah meningkatnya kasus peretasan di wilayah tersebut selama setahun belakangan.

“Dalam setahun terakhir, kami menghadapi banyak tantangan. Kasus-kasus peretasan belakangan kian parah,” kata Sun Dong kepada sebuah program radio, lapor South China Morning Post (SCMP).

Menteri Inovasi, Teknologi, dan Industri Hong Kong, Sun Dong pun mengakui bahwa kebijakan tersebut merepotkan para PNS, namun menurutnya langkah tersebut mesti dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan siber.

“Aplikasi-aplikasi tersebut tidak dilarang di ponsel pribadi mereka. Saya yakin departemen lain akan menemukan pengganti aplikasi-aplikasi tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Penipuan Melalui WhatsApp Makin Marak, Kenali Modus Barunya!

Lebih lanjut, Sun Dong juga menegaskan bahwa departemen dan biro juga harus menggunakan kontrol teknis seperti penyaringan konten web guna mencegah akses ilegal ke layanan terlarang.

Seorang PNS di Hong Kong mengungkapkan sebagian besar komputer di kantor mereka masih bisa mengakses internet namun tak bisa membuka WhatsApp, Gmail, dan Google Drive lantaran telah diblokir.

Mereka hanya bisa mengakses situs web yang diblokir tersebut dari internet di beberapa komputer yang disediakan khusus. Hal itupun membuat resah para PNS karena dinilai berdampak pada efisiensi kerja mereka, serta lantaran WhatsApp telah digunakan para PNS untuk komunikasi sehari-hari mereka.

Meski demikian, pihak pemerintah menyatakan larangan tersebut tidak akan berdampak panjang maupun parah terhadap operasional pemerintah. Mereka menilai departemen-departemen pemerintah memiliki cukup waktu untuk mencari alternatif dan beradaptasi dengan hal tersebut.
(cnnindonesia.com)

[post-views]
Selaras