Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 08:59

Penipuan Melalui WhatsApp Makin Marak, Kenali Modus Barunya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
whatsapp penipuan
Modus penipuan baru melalui pesan WhatsApp makin marak terjadi [Foto: idxchannel.com]

Banjarmasin, mu4.co.id – Modus penipuan dengan memanfaatkan layanan pengiriman pesan teks dan dokumen melalui WhatsApp kini makin marak terjadi.

Para penjahat siber tersebut akan mengirim pesan atau file apk untuk mendapatkan akses informasi rahasia dari si pemilik handphone (Hp).

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pada dasarnya untuk mencegah jadi korban adalah tak memedulikan kiriman file apk.

“Jangan didownload apk. APK itu kan kaya program. Waktu kamu buka itu kan pasti dia download softwarenya,” ujar Semuel dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (27/2).

Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Baru Kirimkan File PDF di WhatsApp, Simak Ciri-cirinya

Pasalnya file itu menjadi jembatan masuk bagi malware atau program jahat yang bisa membuat pelaku mengakses Hp korban dan mendapatkan segala informasi yang dibutuhkan untuk bisa menguras rekening atau dompet digital.

Berikut ini beberapa modus baru penipuan online yang dikirimkan dalam bentuk:

  • Surat peringatan pajak

Penipu akan mengirimkan pesan yang berisi surat peringatan pajak. Sebaiknya abaikan saja, sebab surat pemberitahuan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pasti akan menggunakan alamat e-mail resmi bukan perorangan

  • Penipuan modus kurir

Penipu akan mengirimkan pesan yang menunjukkan tangkapan layar chat Telegram dengan penipu yang mengaku sebagai kurir dari sebuah jasa pengantaran paket. Penipu mengatakan kesulitan menemukan alamat yang dituju. Dalam chat tersebut, penipu mengirimkan lampiran dengan nama file ‘LIHAT Foto Paket’ kepada korban, tetapi dalam bentuk apk dan meminta si korban untuk memeriksa foto tersebut.

  • Surat tilang palsu

Penipuan online modus kiriman file apk juga pernah terjadi lewat pengiriman surat tilang palsu di WhatsApp. Mereka mengaku dari kepolisian yang menyatakan bahwa si penerima pesan sudah melanggar lalu lintas. Pengirim juga meminta untuk membuka data berjudul ‘Surat Tilang-1.0.apk’ yang ternyata sebuah aplikasi pembobol rekening.

Baca juga: Inilah Cara Melaporkan dan Mencegah Penipuan Transaksi Online!

  • Mencatut nama provider telepon seluler

Penjahat siber beralih modus dengan mengatasanamakan dari provider telepon seluler, mereka sengaja mengirimkan file apk dan meminta pelanggan mengklik file apk tersebut.

  • Pemberitahuan dari bank

Modus penipuan lain adalah berupa pesan pemberitahuan bank. Penipu mengirim pdf yang mengatasnamakan bank tertentu. Biasanya informasi yang dikirim adalah mengenai perubahan tarif transaksi dan transfer yang tidak masuk akal jumlahnya.

Sehingga secara psikologis korban dijebak untuk memberikan jawaban, apakah setuju atau tidak setuju dengan kebijakan tarif baru tersebut. Apabila korban tidak setuju, pelaku meminta korban mengisi formulir di dalam tautan atau link yang disertakan dalam pengumuman palsu tersebut. Saat korban mengakses link tersebut, maka pencurian data pun akan berjalan.

[post-views]
Selaras