Padang, mu4.co.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo HR Muhammad Syafi’i, menyatakan bahwa Kementerian Agama sedang mengusulkan keterlibatan personel TNI sebagai petugas haji 2025 untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Pernyataan ini disampaikan usai acara “Gathering Performance Review BPS BPIH Kuartal III” yang diselenggarakan oleh BPKH RI di Padang dengan dihadiri Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldi, serta pejabat Kemenag dan BPKH lainnya.
“Dalam rangka peningkatan pelayanan, petugas haji harus dikombinasi dengan TNI. wacana pelibatan unsur TNI, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji. Karena masih ditemukan petugas yang tidak disiplin atau optimal dalam melayani jamaah,” ucap Wamenag dikutip dari laman kemenag, Selasa (5/11).
Baca Juga: BPH Sebut Kemenag Masih Jadi Penyelenggara Haji Tahun Depan
Wamenag berharap usulan keterlibatan TNI sebagai petugas haji dapat meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia sehingga mengurangi keluhan dari para jemaah setelah menunaikan ibadah haji.
“Nantinya Kementerian Agama mengusulkan kuota 50 hingga 60 persen personel TNI menjadi petugas haji, sedangkan sisanya bisa diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya. Untuk TNI tentu pangkatnya yang di bawah kapten,” ujarnya.
Wamenag Romo menegaskan bahwa keterlibatan TNI sebagai petugas haji masih sebatas usulan dan akan memerlukan kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Usung Tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Ini Persyaratan Petugas Haji 2025!
Menurut Romo, Kementerian Agama tidak dapat melaksanakan haji sendirian. Ia menghargai kerja keras dan kolaborasi yang terus terjalin dengan BPKH dan para pemangku kepentingan lainnya yang telah berusaha hingga saat ini.
“Mari kita satukan kerja keras ini menjadi perbaikan yang cemerlang dimasa yang akan datan. Mudah-mudahan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh BPKH dan stake holder yang lain akan memberikan perbaikan bagi pelayanan jemaah,” ucap Wamenag.
(kemenag)