Media Berkemajuan

22 Maret 2025, 11:40
Search

Penjelasan MenpanRB Terkait Diundurnya Pengangkatan CPNS 2024 Hingga Oktober 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
CPNS
Penjelasan MenpanRB Terkait Diundurnya Pengangkatan CPNS [Foto: Ayo bandung]

Jakarta, mu4.co.id – Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 ditunda, seperti yang disepakati oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama DPR dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (05/03/2025).

Diketahui, untuk pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) disebutkan paling lambat pada Oktober 2025. Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut pemerintah juga memutuskan jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yaitu dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret 2026.

“Dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah. Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN, dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” ungkap Menpan RB, Rini Widyantini.

Meskipun demikian, Rini menegaskan bahwa meskipun ada penundaan, pelamar yang telah lulus seleksi CASN 2024 akan tetap diangkat menjadi pegawai ASN pada waktu yang telah ditentukan. “(Pemerintah) memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” sambungnya.

Baca juga: Ini Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil SKD Hingga Pelaksanaan SKB CPNS 2024

Pihaknya pun merinci ada empat pertimbangan mengapa pengangkatan CASN 2024 mesti ditunda diantaranya yaitu:

  1. Kebutuhan Penataan ASN. Pemerintah memerlukan waktu untuk penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan nasional.
  2. Tantangan dalam Proses Pengadaan CASN. Pemerintah akan menyelesaikan tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, termasuk penyelarasan formasi dan penempatan jabatan.
  3. Grand Design Pengelolaan ASN 2025-2045. Pemerintah tengah merencanakan pengelolaan ASN yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
  4. Usulan Penundaan Seleksi dari Beberapa Daerah. Beberapa daerah menunda penundaan seleksi ASN untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara lebih komprehensif.
    (cnnindonesia.com)
[post-views]
Selaras