Media Utama Terpercaya

29 Juli 2026, 17:14
Search

Pemprov Kalsel Gandeng Polda dan 21 Kampus Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Penandatanganan Nota Kesepakatan [MoU] Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak
Penandatanganan Nota Kesepakatan [MoU] Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak. [Foto: Wasaka Kalselprov]

Banjarbaru, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Polda Kalsel, instansi terkait, dan 21 perguruan tinggi membentuk Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak. 

Kesepakatan yang ditandatangani di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, ini bertujuan memperkuat pencegahan, edukasi, pendampingan korban, hingga penanganan kasus di lingkungan perguruan tinggi, sekolah, dan pondok pesantren. 

Gubernur Kalsel H. Muhidin menyebut forum tersebut sebagai langkah awal membangun sistem perlindungan yang lebih terintegrasi di daerah.

Baca Juga: PWNA Kalsel Gelar Seminar Nasional Berlangsung Meriah, Gaungkan Pencegahan Kekerasan Seksual!

“Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan,” ungkap H. Muhidin dikutip dari Klik Kalsel, Rabu (29/7).

H. Muhidin mengatakan forum ini tidak hanya menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga mencegah kejahatan siber yang menyasar generasi muda melalui edukasi di sekolah-sekolah termasuk saat upacara, tentang bahaya perundungan, kekerasan, dan penyalahgunaan teknologi digital.

“Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital. Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan,” jelas Muhidin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan kemajuan teknologi informasi turut meningkatkan ancaman kejahatan digital terhadap perempuan dan anak, mulai dari perundungan siber, pelecehan seksual daring, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga penyebaran konten yang berdampak buruk bagi perkembangan anak.

Baca Juga: Dugaan Bullying Siswa SMP Swasta Banjarbaru Jadi Sorotan, Wali Kota Turun Tangan Dorong Mediasi dan Pendampingan Anak

“Saat ini ancaman terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital dalam bentuk cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital hingga penyebaran konten yang dapat merusak perkembangan mental dan moral anak,” ucap Irjen Pol Rosyanto Yudha.

Kapolda Kalsel menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, lembaga pendidikan, hingga masyarakat. 

Ia berharap forum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, edukasi, pendampingan korban, dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari kekerasan dan kejahatan siber.

(Klik Kalsel)

[post-views]
Selaras