Banjarmasin, mu4.co.id – Banjir rob kembali melanda Banjarmasin dan diperburuk oleh tingginya curah hujan. Wilayah yang terdampak parah mencakup Jalan Jafri Zam-zam, Jalan Brigjen Hasan Basri, dan sejumlah titik lainnya.
Anggota DPRD Kalsel, Dirham Zain, menyebutkan bahwa banjir disebabkan oleh perubahan iklim, alih fungsi lahan, dan buruknya sistem drainase. Ia menekankan pentingnya penanganan banjir secara komprehensif atau menyeluruh.
“Penanganannya tidak cukup hanya dengan perbaikan atau pembangunan infrastruktur namun membutuhkan pendekatan seperti perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ujar Dirham dikutip dari Jejak Rekam, Rabu (18/12).
Baca Juga: Banjir Rob di Beberapa Wilayah Banjarmasin, Ini Pesan BPBD dan Warga Sekitar!
Anggota Komisi I DPRD Kalsel tersebut menekankan perlunya kebijakan strategis untuk mencegah banjir berulang, terutama di Banjarmasin.
Sebelumnya, Pemerintah Banjarmasin telah menetapkan status Siaga Banjir Rob hingga 31 Maret 2025, disertai Surat Edaran Wali Kota tentang kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem dan rob, berdasarkan prediksi BMKG tentang curah hujan tertinggi yang terjadi pada Desember 2024, serta Surat Edaran Gubernur Kalsel tentang antisipasi bencana banjir, cuaca ekstrem, longsor, dan gelombang pasang.
Masyarakat Banjarmasin diimbau untuk bergotong royong membersihkan saluran air dan sampah, mempersiapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan darurat, serta segera melaporkan potensi bencana melalui layanan darurat call center 112.
Pemko Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Banjir Rob pada Rabu (18/12), Debit Air Naik Jam 9 Malam!
Pemko Banjarmasin mengimbau warga untuk mewaspadai banjir rob yang diperkirakan terjadi hingga 24 Desember 2024, dengan puncak kenaikan debit air mulai pukul 21.00 WITA.
“Dihimbau kepada Warga Kota Banjarmasin agar selalu waspada dengan kenaikan air Sungai dan mengamankan benda berharga serta meninggikan peralatan elektronik yang dialiri listik yang bisa membahayakan keselamatan,” tulis Pemko Banjarmasin dalam unggahan.
(Jejak Rekam, Berita Satu)