Jakarta, mu4.co.id – Pemerintahan kota Banjarmasin berhasil mengendalikan inflasi daerah dan menerima penghargaan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta pada Senin (05/08/2024).
Banjarmasin memperoleh dana hibah sebesar Rp5.789.312.000 sebagai bentuk penghargaan. Sekda Banjarmasin menjelaskan bahwa pencapaian ini terkait dengan pengelolaan inflasi di daerah.
Baca Juga: Inflasi Turun, Pemkot Banjarmasin Raih Penghargaan TPID Award 2024 dari Jokowi!
“Dimana angka inflasi kita bisa terjaga di rata-rata inflasi nasional. Yakni saat ini di 2,8 angkanya. Meski naik, tapi masih terjaga,” ucap Ikhsan, dikutip dari halobanua.com, Rabu (7/8).
“Ini adalah prestasi tahun kemarin, dimana kita bisa menurunkan angka inflasi yang dari 7, sekian menjadi 2,3. Ini menjadi penilaian pemerintah pusat, terkait pengelolaan inflasi daerah,” lanjutnya.
Selain Banjarmasin, penghargaan insentif fiskal tersebut juga diberikan kepada 50 pemerintah daerah lainnya yang menunjukkan kinerja baik dalam mengendalikan inflasi.
Pemko Banjarmasin telah melakukan setidaknya 9 langkah intervensi dalam pengelolaan inflasi, termasuk Kerjasama Antar Daerah (KAD), Operasi Pasar, pengawasan harga, serta beberapa inovasi yang mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Deflasi di Indonesia Hampir Merata, Ekonom Ungkap Bahaya!
“Salah satunya yakni TPID Award, kita menjadi IWA Kota. Disamping variabel penilaian lainnya,” jelasnya.
TPID atau Tim Pengendalian Inflasi Daerah sendiri merupakan sebuah tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi di daerahnya.
Menurut Ikhsan, penghargaan ini adalah yang pertama kali diterima oleh Pemko Banjarmasin. Di tahun depan, dia berharap Kota Banjarmasin dapat memperoleh penghargaan serupa lagi. Nantinya, dana hibah insentif fiskal atau Dana Insentif Daerah (DID) tersebut akan digunakan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Mana yang jadi prioritas daerah, itu nanti diserahkan sepenuhnya kepada daerah untuk penganggarannya,” tuturnya.
(halobanua.com)