Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah berencana meningkatkan penarikan utang baru pada 2027 sebagai bagian dari strategi pembiayaan APBN. Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027, pembiayaan utang ditargetkan mencapai Rp876,3 triliun, naik tipis dari outlook 2026 sebesar Rp868,1 triliun.
Utang tersebut akan digunakan untuk membiayai defisit APBN 2027 yang dirancang sebesar Rp671,2 triliun, serta pembiayaan investasi dan pemberian pinjaman.
Mayoritas pembiayaan berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp779,9 triliun, sedangkan pinjaman mencapai Rp96,3 triliun.
Target penerbitan SBN meningkat dari outlook 2026 sebesar Rp736,6 triliun. Sebaliknya, penarikan pinjaman turun dari Rp131,6 triliun pada 2026 menjadi Rp96,3 triliun pada 2027.
Dari total pinjaman tersebut, pinjaman luar negeri secara neto mencapai Rp107,8 triliun. Sementara pinjaman dalam negeri tercatat minus Rp11,5 triliun karena penarikan bruto Rp2,4 triliun lebih kecil dibanding pembayaran cicilan pokok sebesar Rp13,9 triliun.
Baca Juga: Berikut 10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar RAPBN 2027!
Pinjaman luar negeri secara bruto ditargetkan Rp247,2 triliun, yang terdiri atas pinjaman kegiatan Rp229,7 triliun dan pinjaman tunai Rp17,5 triliun. Pinjaman kegiatan mencakup Rp223,2 triliun untuk pemerintah pusat dan Rp6,5 triliun untuk BUMN atau pemerintah daerah. Setelah dikurangi pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp139,4 triliun, nilai netonya menjadi Rp107,8 triliun.
Meski penarikan utang meningkat, pemerintah menegaskan akan menjaga pengelolaan utang secara prudent dan berkelanjutan agar APBN tetap kredibel, akuntabel, dan andal.
Dilansir dari CNBC pada Rabu (19/8), pemerintah berkomitmen menjaga pengelolaan pembiayaan utang secara prudent dan sustainable dengan memegang teguh prinsip-prinsip:
- Akseleratif, dengan memanfaatkan utang sebagai katalis percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan;
- Efisien, dengan memperhatikan penerbitan utang dengan biaya yang minimal melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang;
- Seimbang, dengan menjaga portofolio utang Pemerintah yang optimal pada keseimbangan antara biaya minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi dalam rangka mendukung keberlanjutan fiskal.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Guru Belum Dianggarkan di RAPBN 2027, Ini Fokus Pemerintah
Sebagai bagian dari kerangka pengelolaan risiko keuangan negara, kebijakan pembiayaan utang diarahkan untuk:
- Mengendalikan utang dalam batas aman dan manageable;
- Menjadi bagian dari kebijakan fiskal yang kolaboratif untuk mendukung agenda pembangunan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka pendek, menengah, dan panjang;
- Pengelolaan utang senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan terukur, serta mendorong pembiayaan inovatif yang sustainable dalam mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan; dan
- Menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan biaya yang optimal dan risiko yang dapat ditoleransi serta menjaga prinsip transparansi dan integritas pasar serta disiplin fiskal.
(CNBC)








![Jajaran Pengurus Daerah Muhammadiyah [PDM] Jombang bersama Panitia Lokal Muktamar ke 35 NU](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_3871-300x182.webp)


