Media Utama Terpercaya

30 Desember 2025, 19:48
Search

Pelunasan Bipih Tahap I Ditutup. Ini Persentase Pelunasan Berbagai Daerah!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pelunasan biaya ibadah haji tahap 1 ditutup
Pelunasan biaya ibadah haji tahap 1 ditutup. [Foto: AI/mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Antusiasme dan kesiapan calon jemaah haji tahun 1447 H/2026 M menunjukkan perkembangan baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dibuktikan hingga penutupan pelunasan Biaya Perjalalan Ibadah Haji (Bipih) tahap 1 hampir tiga perempat kuota nasional telah terisi.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelayanan Haji Kementerian Haji Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) Ian Heriyawan menyatakan bahwa sebanyak 149.159 calon jemaah haji reguler telah menyelesaikan pelunahan biaya ibadah haji pada tahap pertama ini.

Sejumlah provinsi mencatatkan capaian pelunasan yang cukup tinggi seperti Provinsi Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan presentase pelunasan tertinggi, diikuti Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Pelunasan Bipih Kini Bisa Melalui HP Tanpa Antre di Bank. Begini Caranya!

Sebaliknya, tiga provinsi dengan persentase terendah yakni Aceh, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Hal ini disebabkan kondisi geografis dan situasi darurat di sejumlah wilayah, khususnya Aceh. Selain Aceh, provinsi Sumatra Utara juga menunjukan pelunasan yang rendah akibat musibah banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah. Namun Sumatra Barat justru menunjukkan kinerja cukup baik dengan persentase di atas angka nasional.

“Untuk itu kami memberikan kelonggaran bagi jemaah haji 2026 asal tiga provinsi tersebut untuk bisa melunasi Bipih pada tahap kedua. Kebijakan ini diambil untuk memastikan agar hak jemaah untuk berangkat haji tetap terjaga meski tengah tertimpa musibah,” ujar Ian dilansir dari himpuh.or.id, Kamis (25/12).

Bagi jemaah yang belum melakukan pelunasan pada tahap pertama, pemerintah membuka kesmpatan pelunasan Bipih tahap II yang berlangsung 2-9 Januari 2026. Tahap ini diperuntuk bagi lima kategori jemaah sebagai berikut:

  • jemaah yang gagal melunasi pada tahap sebelumnya,
  • pendamping jemaah lanjut usia,
  • jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping,
  • jemaah terpisah mahram atau keluarga,
  • serta jemaah cadangan.

Baca juga: Resmi! Berikut Link Daftar Nama Jemaah Haji Kuota 2026 yang Berhak Lunasi Bipih!

Ian meminta agar jemaah tidak menunda pengurusan dokumen meskipun pelunasan tahap II ini berdekatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

“Berhubung pelunasan tahap kedua nanti akan dimulai tepat setelah libur Natal dan Tahun Baru Masehi, maka dokumen-dokumen persyaratan sudah bisa dipersiapkan dari sekarang, terutama terkait istithaah kesehatan yang menjadi syarat mutlak pelunasan,” jelasnya.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui Kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung melalui kanal resmi kami di media sosial dan email,” tambahnya.

(Himpuh)

[post-views]
Selaras