Media Berkemajuan

11 Desember 2024, 22:53

Pakar Usul Perpanjangan SIM Gratis dan Tolak Pemberlakuan SIM Seumur Hidup, Kenapa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
SIM
SIM [Foto: tirto.id]

Jakarta, mu4.co.id – Pakar keselamatan berkendara, Jusri Pulubuhu, menolak usulan anggota DPR RI untuk mengubah masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. Menurutnya, jika tujuan utamanya adalah meringankan beban masyarakat, lebih baik menghapus biaya perpanjangan SIM.

“Dalam konteks tidak membebani masyarakat, bisa saja SIM ini gratis, tetapi uji ulang kompetensi tetap dilakukan dan benar-benar proper,” ucap Jusri dikutip dari CNN, Sabtu (7/12).

“Dengan demikian beban masyarakat enggak ada tetapi dari aspek keselamatan masyarakat itu terjadi karena tidak mengeluarkan biaya setiap lima tahun,” lanjutnya.

Baca Juga: Tak Perlu Antre, Kini Perpanjang SIM Bisa Via Online

Jusri menilai perpanjangan SIM penting untuk validasi ulang, termasuk uji kompetensi, karena kondisi mental dan fisik pengemudi bisa berubah dalam lima tahun, sehingga memengaruhi kemampuan mengemudi.

Jusri menegaskan SIM adalah bukti kompetensi mengemudi, berbeda dengan KTP yang wajib dimiliki. Kompetensi ini penting untuk keselamatan berkendara, mengingat setiap 15 menit satu orang tewas di Indonesia dalam lalu lintas menurut data Korlantas Polri.

Baca Juga: Korlantas Polri Bantah BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM Mulai Bulan Depan, Simak Penjelasannya!

Jusri menyebut bahwa SIM sebenarnya bisa saja berlaku seumur hidup, asalkan hanya kartu fisiknya yang tetap sama tanpa perubahan seperti pada nomor SIM.

“Boleh saja SIM seumur hidup tetapi uji kompetensi itu harus diulang setiap periode tertentu, katakan dua tahun, lima tahun. Nah kartunya pakai itu terus sih enggak apa-apa,” ujar Jusri.

“Sehingga pendekatan income itu tidak ada lagi, kewajiban sertifikasi uji kompetensi ulang itu tetap valid,” sambungnya.

(CNN)

[post-views]
Selaras