Jakarta, mu4.co.id – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, melaporkan bahwa total pinjaman melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia mencapai Rp26,37 triliun per Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, Rp7,99 triliun berasal dari sektor multifinance.
“Piutang pembiayaan BNPL oleh Perusahaan Pembiayaan per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy (year on year) dibanding Juli 2024 sebesar 73,55 persen yoy, menjadi Rp7,99 triliun, dengan NPF gross dalam kondisi terjaga di posisi 2,52 persen,” ucap Agusman dikutip dari Liputan6, Selasa (8/10).
Kredit BNPL di industri perbankan tumbuh signifikan, mencapai 36,66% secara tahunan per Juli 2024, dengan nilai Rp18,01 triliun dan 17,90 juta rekening. Risiko kredit BNPL perbankan turun dari 2,5% di Juni 2024 menjadi 2,24%.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Memberi Hutang Kepada Seseorang Kemudian Mengikhklaskannya?
Agusman menyatakan bahwa pembiayaan BNPL di Indonesia memiliki potensi besar seiring dengan perkembangan ekonomi digital.
Terkait aturan PayLater masih dalam tahap kajian, mengingat pertumbuhan layanan BNPL yang turut berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan.
“Kajiannya antara lain mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, manajemen risiko,” ungkap Agusman.
Buy Now Pay Later atau Beli Sekarang Bayar Nanti merupakan metode pembayaran alternatif yang memungkinkan pelanggan membeli sebuah produk tanpa harus membayar penuh di muka.
Dengan metode ini, pelanggan dapat membayar pembelian dengan cicilan tetap dari waktu ke waktu.
(Liputan6, Kumparan, Stripe)