Media Utama Terpercaya

21 September 2026, 15:38
Search

Mulai 22 September 2026, PAM Bandarmasih Hanya Distribusikan Air Bersih Darurat Khusus MCK!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Distribusi air bersih
Distribusi air bersih. [Foto: AI, mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – PAM Bandarmasih mulai memberlakukan distribusi air bersih darurat khusus untuk keperluan MCK (mandi, cuci, kakus) mulai Selasa, 22 September 2026. Hal ini diinformasikan melalui akun media sosial resmi PAM Bandarmasih.

Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan hasil audiensi di tiga kecamatan, yakni Banjarmasin Barat, Banjarmasin Tengah, dan Banjarmasin Utara. Sebanyak 70 persen peserta audiensi menyatakan setuju dengan distribusi air bersih untuk keperluan MCK dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Air yang didistribusikan hanya dapat digunakan untuk MCK dan tidak diperuntukkan untuk minum maupun memasak.

Wilayah yang terdampak meliputi seluruh Kecamatan Banjarmasin Barat, serta sebagian wilayah Banjarmasin Tengah yang mencakup Kelurahan Teluk Dalam, Mawar, Kertak Baru Ilir, Kertak Baru Ulu, Pasar Lama, dan Antasan Besar. Sementara di Banjarmasin Utara meliputi Kelurahan Pangeran, Kwin Utara, Alalak Selatan, Alalak Tengah, dan Alalak Utara.

Baca Juga: Kadar Garam Air Tinggi Akibat Kemarau, PAM Bandarmasih Ungkap Distribusi Air Berkurang. Ini Solusinya!

Adapun air tersebut bersumber dari Sungai Bilu yang terdampak intrusi air laut sehingga terjadi peningkatan kadar garam. Selanjutnya, air baku dari Sungai Bilu diolah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 di Jalan Ahmad Yani sebelum didistribusikan kepada pelanggan di wilayah terdampak.

PAM Bandarmasih terus memantau kondisi air baku, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan melakukan berbagai upaya agar pelayanan kepada masyarakat kembali normal.

“Kami terus melakukan pemantauan kondisi sumber air baku, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mengupayakan langkah langkah terbaik agar kualitas layanan kepada masyarakat dapat kembali normal,” demikian pernyataan PAM Bandarmasih, dikutip pada Senin (21/9).

[post-views]
Selaras