Media Utama Terpercaya

14 Juni 2025, 02:40
Search

MUI dan Muhammadiyah Tanggapi Usulan Pemangkasan Masa Tinggal Jemaah Haji. Ini Katanya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
MUI
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis. [Foto: MUI]

Jakarta, mu4.co.id – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, menanggapi usulan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang soal masa tinggal jemaah haji selama 30 hari di Mekah dan Madinah. 

Menurut Cholil, masa tinggal 20 hari justru sudah cukup. Ia menilai, pengurangan waktu tersebut dapat mengurangi beban biaya yang ditanggung jemaah seperti konsumsi dan pemondokan.

“Saya setuju. Malah bisa dikurangi dari 30 hari. Seperti 20 hari itu sudah cukup,” ucap Cholil Nafis.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, juga mendukung gagasan untuk mempersingkat masa tinggal jemaah haji agar tidak mencapai 40 hari.

“Saya rasa sangat layak untuk dipertimbangkan karena masa tinggal jamaah haji selama ini cukup lama sekitar 40 hari. Akibatnya biaya hajinya tentu saja akan membengkak,” ujar Anwar dikutip dari CNN, Kamis (22/5).

Lama waktu jemaah haji berada di tanah suci yang bisa mencapai 40 hari, menurutnya, disebabkan oleh terbatasnya transportasi udara serta kapasitas bandara di Jeddah dan Madinah dalam menangani kedatangan dan kepulangan para jemaah.

Baca Juga: Di Arab Saudi Bakal Ada Kampung Haji Indonesia Untuk Jemaah Haji dan Umrah!

“Untuk itu jika pemerintah Saudi tidak bisa menambah kapasitas kedua airport tersebut maka mungkin perlu dipertimbangkan untuk memperluas airport Taif sebagai airport untuk jamaah haji Indonesia,” ujarnya.

Usulan mengenai masa tinggal jemaah haji sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Awalnya, Marwan merespons pertanyaan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun Kampung Haji di Arab Saudi. Menurutnya, jika Indonesia memiliki kawasan hunian sendiri di sana, hal itu dapat membantu menekan biaya haji di masa depan.

“Mengenai Kampung Haji. Kalau kita punya hotel, maka akan bisa dihindari MoU atau harga-harga yang naik setiap tahun. Kalau kita punya (tempat tinggal), kan nggak perlu lagi nambah anggaran untuk akomodasi, karena kita punya, tinggal mengikuti harga yang sudah berlaku,” ujar Marwan.

Marwan turut mengajukan usulan agar masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diperpendek. Saat ini, durasi 40 hari tersebut merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Yang kedua kita mengusulkan juga haji ini tidak 40 hari, cukup 30 hari, dikurangi 10 hari. Nah Saudi sudah menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu 40 hari, karena terkait dengan kesediaan slot untuk terbang dari Jeddah,” ungkap Marwan.

(CNN, detik news)

[post-views]
Selaras