Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 11:15

Menag RI Perjuangkan Jalur Fast Track Haji 2024 dengan Imigrasi Saudi. Seperti Apa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menag bertemu Direktur Jenderal Bidang Paspor Kementerian Imigrasi Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi, Selasa [09/01] [Foto: kemenag]

Jeddah, mu4.co.id – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengadakan pertemuan dengan Imigrasi Saudi membahas rencana pembukaan fast track (jalur cepat) bagi jemaah embarkasi Solo (SOC) dan Surabaya (SUB) pada musim haji 1445 H / 2024 M.

Kabar ini disampaikan Menag usai bertemu dengan Direktur Jenderal Bidang Paspor Kementerian Imigrasi Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi.

“Saya baru bertemu dengan pihak imigrasi Saudi dan mereka secara prinsip telah menyetujui untuk membuka layanan fast track bagi jemaah Embarkasi Solo dan Surabaya,” ujar Menag di Jeddah, Selasa (9/1/2023).

Baca juga: Berikut Ini Jadwal Keberangkatan jemaah Haji Indonesia 2024

“Satu langkah lagi persetujuan untuk fast track akan diberikan setelah pihak Saudi melakukan survei lapangan di Solo dan Surabaya,” sambungnya.

Dikutip laman kemenag.go.id, Gus Men, begitu ia biasa disapa, menilai fast track ini menjadi salah satu layanan penting bagi jemaah. Perlu diketahui, layanan fast track yaitu proses imigrasi jamaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia. Dengan layanan ini, para jemaah haji tidak perlu melewati proses pemeriksaan paspor dan visa lagi saat tiba di Arab Saudi.

“Fast track ini penting supaya nanti jemaah haji kita datang ke sini (Arab Saudi) sudah tidak melalui proses imigrasi. Ini akan sangat membantu jemaah haji kita. Mengurangi kelelahan setelah melakukan perjalan panjang dari Tanah Air,” jelas Gus Men.

Baca juga: Kemenag Umumkan Daftar Jemaah yang Masuk Alokasi Kuota Haji Reguler 1445 H/2024 M. Cek Disini!

Arab Saudi berharap layanan ini dapat mempercepat proses kedatangan jemaah haji asal Indonesia di bandara tujuan. Layanan ini berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian non bea cukai.

Tahapan imigrasi yang sudah dilakukan di Indonesia membuat jemaah tidak perlu antre lagi di imigrasi bandara tujuan. Fast Track hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai satu jam, dibandingkan layanan biasa yang membutuhkan waktu sekitar satu sampai tiga jam.

Juru bicara Kemenag Anna Hasbie yang turut hadir mendampingi Menag menjelaskan, pada penyelenggaraan haji sebelumnya, layanan fast track pertama kali diberlakukan pada musim haji 1439H/2018M di Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) dan Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS).

Baca juga: Aturan Baru Haji 2024: Sebelum Bayar Pelunasan, Harus Melewati Tes Ini Dulu!

Tahun ini, Indonesia memperoleh kuota sebesar 241 ribu orang. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi dan Informasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jumlah jemaah asal Embarkasi JKG dan JKS yang akan menggunakan fast track berjumlah 53.353 jemaah.

Sementara untuk Embarkasi SOC dan SUB, masing-masing akan melayani fast track bagi 35.886 dan 39.226 jemaah. “Maka, kalau tahun ini layanan fast track dilaksanakan pada Embarkasi Solo dan Surabaya, ada 128.465 atau lebih dari 50% jemaah yang akan menikmati layanan ini,” terang Anna.

[post-views]
Selaras